Informasi mengenai
kejadian ini diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang pada hari Kamis,
16 April 2025 pukul 19.30 WITA.
Gusti Lede, sepupu
korban, melaporkan bahwa Jefrianto seorang warga Kelurahan Batuplat, pergi
mandi di bekas galian C sekitar pukul 15.00 Wita dan tidak kunjung kembali
hingga pukul 18.00 Wita.
Upaya pencarian yang
dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat belum membuahkan hasil,
sehingga pihak keluarga menghubungi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang
untuk meminta bantuan.
Tim Rescue Kantor
Pencarian dan Pertolongan Kupang segera merespons laporan tersebut dengan
bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 19.50 Wita. Setelah menempuh
perjalanan selama kurang lebih 30 menit dengan jarak 13.3 km, tim tiba di
lokasi kejadian (LKK) pada pukul 20.20 Wita. Di lokasi, tim berkoordinasi
dengan potensi SAR yang terdiri dari Polsek Alak, BPBD Kota Kupang, Tagana
Provinsi NTT serta keluarga korban dilanjutkan melaksanakan briefing dan
mempersiapkan peralatan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.
Beberapa saat setelah
dilakukan penyelaman, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan
meninggal dunia pada kedalaman kurang lebih 4 meter pada pukul 22.00 Wita.
Selanjutnya, jenazah
korban diserahkan kepada pihak kepolisian dan keluarga untuk penanganan lebih
lanjut, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Dengan ditemukannya
korban, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup.
Kepala Kantor Pencarian
dan Pertolongan Kupang Mexianus Bekabel, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi
kepada seluruh unsur SAR yang terlibat, termasuk Polsek Alak, Tagana Provinsi
NTT dan BPBD Kota Kupang, atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan
dalam pelaksanaan operasi ini. (ris/*) nttpembaruan.id