banner Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Akan Diperiksa
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota Akan Diperiksa

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H. M.A saat menghadiri acara Natal bersama Personel Polda NTT di Gereja Kaisarea Kupang, Kamis 18 Januari 2024 / Foto : Dok. Humas Polres TTU


Suara Numbei News - Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (SatlantasPolresta Kupang Kota, Briptu MR, diperiksa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Briptu MR, diperiksa Polda NTT terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, pada Sabtu 03 Mei 2025.

Kapolda NTT, Irjend. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan PS selaku korban telah dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025.

 Selanjutnya pada Senin, 5 Mei 2025, Bid Propam Polda NTT telah menggelar gelar perkara internal guna meningkatkan proses ini ke tahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, kepada wartawan menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai nilai-nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi Polri.

 “Kami mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi hukum pidana, kode etik profesi Polri, maupun peraturan disiplin. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Senin 05 Mei 2025.

Lebih lanjut, Chandra menyatakan bahwa Polda NTT sangat menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 “Kami berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara tuntas dan terbuka. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, siapa pun pelakunya,” imbuhnya.

 Kabidhumas Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di lapangan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus selalu dikedepankan.*** okenusra.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama