![]() |
| Pelaku yang juga adik korban berinisial JJ usai diamankan polisi, sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (24/11). (Istimewa) |
Menurut keterangan
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, cekcok itu awalnya
hanya adu mulut di dalam rumah. Namun keadaan memanas ketika KM, yang disebut
dalam kondisi mabuk, menyerang adiknya menggunakan parang.
Terpojok dan berusaha
melindungi diri, JJ membalas dengan parang yang ada di tangannya. Bacokan
mengenai kepala dan punggung KM, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat
kejadian.
Hasil penyelidikan awal
menunjukkan pertengkaran serupa sudah sering terjadi. KM disebut kerap memicu
konflik saat mabuk moke, bahkan bersikap agresif dan kasar terhadap keluarga.
Kasus ini dilaporkan
oleh saksi, Maria Makrinya, ke Polsek Kewapante dan teregistrasi dalam LP Nomor
LP/B/18/XI/2025/SPKT/Polsek Kewapante/Polres Sikka/Polda NTT.
Polisi mengamankan dua bilah parang serta pakaian korban dan pelaku. JJ kini
ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Henry
menyampaikan duka cita dan menegaskan komitmen Polri mengusut kasus ini secara
profesional. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap
konsumsi miras berlebih.
“Ini peringatan bahwa miras berlebihan dapat
menghilangkan akal sehat dan merusak hubungan keluarga. Kami menangani perkara
ini dengan profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Polri juga mengajak
tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat untuk bersama
mengawasi peredaran moke yang kerap menjadi pemicu konflik sosial.
Layanan pengaduan
darurat 110 dibuka bagi warga yang membutuhkan pendampingan terkait masalah
kekerasan keluarga.(*) *** kupangnews.com
