banner Dari Disiplin ke Kesadaran: Menggugat Warisan Janji dalam Pendidikan Pelajar antara Janji Vs Ikrar

Dari Disiplin ke Kesadaran: Menggugat Warisan Janji dalam Pendidikan Pelajar antara Janji Vs Ikrar



Suara Numbei News - Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelajar kerap diposisikan sebagai ruang kosong yang harus diisi, bukan kesadaran yang harus dibangunkan. Dari sinilah berbagai rumusan normatif lahir—salah satunya Tri Janji Pelajar dan kemudian Ikrar Pelajar Indonesia. Keduanya tampak serupa: sama-sama menjanjikan kebaikan, ketertiban, dan moralitas. Namun jika ditelusuri lebih dalam, keduanya lahir dari watak sejarah dan ideologi pendidikan yang berbeda, bahkan saling bertentangan.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar mana yang lebih baik, melainkan: apakah pendidikan pelajar Indonesia masih terjebak dalam logika disiplin, atau sudah bergerak menuju kesadaran?

Warisan Historis Pendidikan Disiplin

Tri Janji Pelajar tidak bisa dilepaskan dari konteks historis pembentukan negara pascakemerdekaan yang membutuhkan stabilitas. Pendidikan dirancang sebagai alat pembentuk keteraturan sosial. Dalam logika ini, pelajar adalah calon warga yang harus dilatih untuk taat, tertib, dan patuh. Disiplin menjadi nilai utama, sementara kritik dianggap ancaman.

Model ini sesungguhnya merupakan kelanjutan dari pendidikan kolonial yang menekankan kepatuhan administratif. Sekolah menjadi ruang pengawasan, guru menjadi perpanjangan otoritas, dan pelajar dibentuk sebagai subjek yang “baik” ketika ia tidak melawan. Tri Janji Pelajar, dalam konteks ini, bukan sekadar komitmen moral, melainkan instrumen ideologis untuk membentuk kepatuhan sejak dini.

Masalahnya, ketika konteks sejarah berubah, janji itu tetap dipertahankan tanpa pembaruan makna. Akibatnya, Tri Janji Pelajar sering berhenti sebagai ritual verbal—diucapkan, tetapi tidak dialami; dihafal, tetapi tidak dipahami.

Ikrar dan Kesadaran Kebangsaan

Berbeda dengan Tri Janji, Ikrar Pelajar Indonesia lahir dari kesadaran bahwa pelajar bukan hanya murid sekolah, tetapi bagian dari proyek kebangsaan. Ikrar ini membawa semangat kolektif: persatuan, tanggung jawab sosial, dan kesetiaan pada nilai-nilai Pancasila. Secara historis, ia lebih dekat dengan tradisi pergerakan pemuda yang memandang kaum muda sebagai aktor sejarah.

Namun di sinilah paradoks pendidikan kita: ikrar yang seharusnya membangkitkan kesadaran justru sering diperlakukan seperti janji disiplin. Ia dibaca tanpa tafsir, diteriakkan tanpa dialog, dan dijadikan simbol nasionalisme kosong. Nasionalisme direduksi menjadi formalitas upacara, bukan sikap kritis terhadap ketidakadilan.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia tidak lahir dari kepatuhan, melainkan dari keberanian menggugat—baik terhadap kolonialisme maupun ketimpangan internal bangsa sendiri.

Pendidikan dan Politik Penjinakan

Dalam praktik sehari-hari, warisan janji ini sering digunakan untuk membenarkan relasi kuasa yang timpang di sekolah. Pelajar yang kritis dicap melanggar disiplin. Pelajar yang mempertanyakan kebijakan sekolah dianggap tidak beretika. Moralitas dijadikan alat untuk menekan suara, bukan membimbing kesadaran.

Di sinilah pendidikan berubah menjadi politik penjinakan. Sekolah tidak lagi menjadi ruang aman untuk berpikir, melainkan arena normalisasi kepatuhan. Janji-janji moral berfungsi sebagai pagar simbolik agar pelajar tidak melampaui batas yang ditentukan kekuasaan.

Kondisi ini berbahaya, terutama di tengah krisis sosial hari ini: maraknya perundungan, intoleransi, kekerasan simbolik, hingga apatisme politik generasi muda. Pelajar diajarkan untuk patuh, tetapi tidak dibekali kemampuan memahami ketidakadilan. Mereka disuruh berjanji, tetapi tidak diajak berdialog.

Dari Janji ke Kesadaran

Pendidikan abad ke-21 menuntut pergeseran paradigma. Disiplin tetap penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih mendesak adalah kesadaran—kesadaran sejarah, sosial, dan etis. Pelajar perlu diperlakukan sebagai subjek yang mampu berpikir, bukan sekadar objek pembinaan karakter.

Dalam konteks ini, baik Tri Janji Pelajar maupun Ikrar Pelajar Indonesia perlu dibaca ulang secara kritis. Bukan untuk dihapus, melainkan untuk dibebaskan dari fungsi ideologisnya yang mengekang. Janji dan ikrar seharusnya menjadi pintu masuk dialog: mengapa nilai ini penting, dalam konteks apa ia relevan, dan bagaimana ia diterapkan secara adil.

Tanpa refleksi, pendidikan akan terus melahirkan pelajar yang rapi secara administratif, tetapi rapuh secara moral dan sosial. Mereka tahu cara menaati aturan, tetapi gagap menghadapi kenyataan.

Penutup

Sejarah pendidikan Indonesia memberi pelajaran penting: bangsa ini tidak dibangun oleh generasi yang sekadar patuh, melainkan oleh mereka yang sadar dan berani bertanggung jawab. Jika sekolah terus memproduksi janji tanpa kesadaran, maka pendidikan sedang gagal menjalankan mandat sejarahnya sendiri.

Sudah waktunya pendidikan pelajar bergerak dari disiplin ke kesadaran, dari janji yang diucapkan ke nilai yang dipahami, dari kepatuhan buta ke tanggung jawab reflektif. Karena masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa sering pelajar berjanji, melainkan seberapa jauh mereka memahami arti menjadi manusia dan warga negara.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama