Pertanyaannya bukan
lagi sekadar mana yang lebih baik, melainkan: apakah pendidikan pelajar
Indonesia masih terjebak dalam logika disiplin, atau sudah bergerak menuju
kesadaran?
Warisan Historis Pendidikan Disiplin
Tri Janji Pelajar tidak
bisa dilepaskan dari konteks historis pembentukan negara pascakemerdekaan yang
membutuhkan stabilitas. Pendidikan dirancang sebagai alat pembentuk keteraturan
sosial. Dalam logika ini, pelajar adalah calon warga yang harus dilatih untuk
taat, tertib, dan patuh. Disiplin menjadi nilai utama, sementara kritik dianggap
ancaman.
Model ini sesungguhnya
merupakan kelanjutan dari pendidikan kolonial yang menekankan kepatuhan
administratif. Sekolah menjadi ruang pengawasan, guru menjadi perpanjangan
otoritas, dan pelajar dibentuk sebagai subjek yang “baik” ketika ia tidak
melawan. Tri Janji Pelajar, dalam konteks ini, bukan sekadar komitmen moral,
melainkan instrumen ideologis untuk membentuk kepatuhan sejak dini.
Masalahnya, ketika
konteks sejarah berubah, janji itu tetap dipertahankan tanpa pembaruan makna.
Akibatnya, Tri Janji Pelajar sering berhenti sebagai ritual verbal—diucapkan,
tetapi tidak dialami; dihafal, tetapi tidak dipahami.
Ikrar dan Kesadaran Kebangsaan
Berbeda dengan Tri
Janji, Ikrar Pelajar Indonesia lahir dari kesadaran bahwa pelajar bukan hanya
murid sekolah, tetapi bagian dari proyek kebangsaan. Ikrar ini membawa semangat
kolektif: persatuan, tanggung jawab sosial, dan kesetiaan pada nilai-nilai
Pancasila. Secara historis, ia lebih dekat dengan tradisi pergerakan pemuda
yang memandang kaum muda sebagai aktor sejarah.
Namun di sinilah
paradoks pendidikan kita: ikrar yang seharusnya membangkitkan kesadaran justru
sering diperlakukan seperti janji disiplin. Ia dibaca tanpa tafsir, diteriakkan
tanpa dialog, dan dijadikan simbol nasionalisme kosong. Nasionalisme direduksi
menjadi formalitas upacara, bukan sikap kritis terhadap ketidakadilan.
Padahal, sejarah
menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia tidak lahir dari kepatuhan, melainkan
dari keberanian menggugat—baik terhadap kolonialisme maupun ketimpangan internal
bangsa sendiri.
Pendidikan dan Politik Penjinakan
Dalam praktik
sehari-hari, warisan janji ini sering digunakan untuk membenarkan relasi kuasa
yang timpang di sekolah. Pelajar yang kritis dicap melanggar disiplin. Pelajar
yang mempertanyakan kebijakan sekolah dianggap tidak beretika. Moralitas
dijadikan alat untuk menekan suara, bukan membimbing kesadaran.
Di sinilah pendidikan
berubah menjadi politik penjinakan. Sekolah tidak lagi menjadi ruang aman untuk
berpikir, melainkan arena normalisasi kepatuhan. Janji-janji moral berfungsi
sebagai pagar simbolik agar pelajar tidak melampaui batas yang ditentukan
kekuasaan.
Kondisi ini berbahaya,
terutama di tengah krisis sosial hari ini: maraknya perundungan, intoleransi,
kekerasan simbolik, hingga apatisme politik generasi muda. Pelajar diajarkan
untuk patuh, tetapi tidak dibekali kemampuan memahami ketidakadilan. Mereka
disuruh berjanji, tetapi tidak diajak berdialog.
Dari Janji ke Kesadaran
Pendidikan abad ke-21
menuntut pergeseran paradigma. Disiplin tetap penting, tetapi tidak cukup. Yang
lebih mendesak adalah kesadaran—kesadaran sejarah, sosial, dan etis. Pelajar
perlu diperlakukan sebagai subjek yang mampu berpikir, bukan sekadar objek
pembinaan karakter.
Dalam konteks ini, baik
Tri Janji Pelajar maupun Ikrar Pelajar Indonesia perlu dibaca ulang secara
kritis. Bukan untuk dihapus, melainkan untuk dibebaskan dari fungsi
ideologisnya yang mengekang. Janji dan ikrar seharusnya menjadi pintu masuk
dialog: mengapa nilai ini penting, dalam konteks apa ia relevan, dan bagaimana
ia diterapkan secara adil.
Tanpa refleksi,
pendidikan akan terus melahirkan pelajar yang rapi secara administratif, tetapi
rapuh secara moral dan sosial. Mereka tahu cara menaati aturan, tetapi gagap
menghadapi kenyataan.
Penutup
Sejarah pendidikan
Indonesia memberi pelajaran penting: bangsa ini tidak dibangun oleh generasi
yang sekadar patuh, melainkan oleh mereka yang sadar dan berani bertanggung
jawab. Jika sekolah terus memproduksi janji tanpa kesadaran, maka pendidikan
sedang gagal menjalankan mandat sejarahnya sendiri.
Sudah waktunya
pendidikan pelajar bergerak dari disiplin ke kesadaran, dari janji yang
diucapkan ke nilai yang dipahami, dari kepatuhan buta ke tanggung jawab
reflektif. Karena masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa sering
pelajar berjanji, melainkan seberapa jauh mereka memahami arti menjadi manusia
dan warga negara.
