banner KDM Turun Tangan, Status Tersangka TPPO Pub Eltras Tinggal Menunggu Waktu

KDM Turun Tangan, Status Tersangka TPPO Pub Eltras Tinggal Menunggu Waktu

AMANKAN LC - Suasa saat polisi melakukan pengamanan belasan LC dari Eltras Pub Maumere, Sikka, NTT, Jumat, 23 Januari 2026. N (24), perempuan asal Bandung, berjuang lepas dari jeratan utang Rp12 juta dan eksploitasi seksual di Maumere, NTT. Simak pengakuannya soal dugaan TPPO. (Tribun Jabar/Pos Kupang/dok warga)



Suara Numbei News - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pub Eltras Maumere, Kabupaten Sikka, memasuki fase krusial.

Kepolisian Resor (Polres) Sikka menegaskan telah mengantongi cukup bukti untuk segera menetapkan tersangka dalam praktik eksploitasi yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat tersebut.

Sejalan dengan progres hukum di NTT, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dijadwalkan terbang langsung ke Kabupaten Sikka.

KDM berencana menjemput para korban dan memastikan mereka pulang dengan selamat.

Bukti Kuat dan Ancaman 15 Tahun Penjara

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga, menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan profesional.

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari keterangan saksi, laporan korban, hingga dokumen rekrutmen yang menjerat para pekerja.

"Kasus sudah ke tahap penyidikan. Polisi sedang bekerja dan telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat pelaku," ujar Ipda Leonardus Tunga.

Jika tersangka resmi ditetapkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 455 KUHP Baru serta UU Cipta Kerja.

Ancaman hukuman bagi para aktor di balik Pub Eltras ini tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

KDM Jemput Langsung Korban ke NTT

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengonfirmasi bahwa Gubernur Dedi Mulyadi sangat menaruh perhatian pada kondisi psikis 13 warga Jabar yang menjadi korban.

Koordinasi lintas Polda (Jabar dan NTT) serta Mabes Polri telah dilakukan untuk mempercepat proses evakuasi.

"Pak Gubernur berencana menjemput mereka secara langsung ke NTT. Beliau tidak ingin mereka menjadi korban dua kali; kondisi psikis mereka trauma akibat dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi," kata Jutek Bongso, Kamis (21/2/2026).

Meskipun tanggal keberangkatan masih difinalisasi, KDM dipastikan akan mendatangi rumah penampungan di Sikka setelah sebelumnya sempat menguatkan mental para korban melalui sambungan video call.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan edukasi agar masyarakat waspada terhadap modus lowongan kerja dengan gaji tidak masuk akal. 

Saat ini, Polres Sikka juga berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keamanan para saksi dan korban selama proses hukum berjalan.(*) jabar.tribunnews.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama