Kepolisian Resor (Polres) Sikka menegaskan telah
mengantongi cukup bukti untuk segera menetapkan tersangka dalam praktik
eksploitasi yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat tersebut.
Sejalan dengan progres hukum di NTT, Gubernur Jawa
Barat Dedi Mulyadi (KDM) dijadwalkan terbang
langsung ke Kabupaten Sikka.
KDM berencana menjemput para korban dan memastikan
mereka pulang dengan selamat.
Bukti Kuat dan
Ancaman 15 Tahun Penjara
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi
Humas Ipda Leonardus Tunga, menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap
penyidikan profesional.
Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari
keterangan saksi, laporan korban, hingga dokumen rekrutmen yang menjerat para
pekerja.
"Kasus sudah ke tahap penyidikan. Polisi sedang
bekerja dan telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat pelaku," ujar
Ipda Leonardus Tunga.
Jika tersangka resmi ditetapkan, pelaku akan dijerat
dengan Pasal 455 KUHP Baru serta UU Cipta Kerja.
Ancaman hukuman bagi para aktor di balik Pub Eltras
ini tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling
lama 15 tahun.
KDM Jemput Langsung Korban ke NTT
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso,
mengonfirmasi bahwa Gubernur Dedi Mulyadi sangat menaruh
perhatian pada kondisi psikis 13 warga Jabar yang menjadi
korban.
Koordinasi lintas Polda (Jabar dan NTT) serta Mabes
Polri telah dilakukan untuk mempercepat proses evakuasi.
"Pak Gubernur berencana menjemput mereka secara
langsung ke NTT. Beliau tidak ingin mereka menjadi korban dua kali; kondisi
psikis mereka trauma akibat dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi,"
kata Jutek Bongso, Kamis (21/2/2026).
Meskipun tanggal keberangkatan masih
difinalisasi, KDM dipastikan akan mendatangi rumah penampungan di
Sikka setelah sebelumnya sempat menguatkan mental para korban melalui sambungan
video call.
Penegakan Hukum
Tanpa Pandang Bulu
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum ini
merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan edukasi agar masyarakat
waspada terhadap modus lowongan kerja dengan gaji tidak masuk akal.
Saat ini, Polres Sikka juga berkoordinasi dengan
LPSK untuk menjamin keamanan para saksi dan korban selama proses hukum
berjalan.(*) jabar.tribunnews.com
