Budaya Instan dan Perubahan Orientasi Pengetahuan
Sosiolog Zygmunt Bauman
dalam konsep liquid modernity menjelaskan bahwa masyarakat modern bergerak
menuju budaya serba cepat, fleksibel, dan cenderung menghindari proses yang
panjang. Dalam masyarakat cair ini, segala sesuatu dituntut untuk segera
tersedia, termasuk pengetahuan. Akibatnya, proses belajar yang seharusnya
menuntut ketekunan dan refleksi mendalam sering dianggap tidak relevan dengan
tuntutan zaman.
Fenomena sosial ini
terlihat jelas dalam praktik akademik. Banyak peserta didik lebih berorientasi
pada hasil akhir berupa nilai, ijazah, atau sertifikat, dibandingkan dengan
pemahaman substansi ilmu. Penelitian yang dilakukan oleh International Center
for Academic Integrity (ICAI, 2021) menunjukkan bahwa praktik plagiarisme dan
kecurangan akademik meningkat secara signifikan seiring meningkatnya penggunaan
teknologi digital. Data tersebut memperlihatkan bahwa kemudahan akses informasi
sering tidak diimbangi dengan kesadaran etika dalam memanfaatkannya.
Di Indonesia, fenomena
serupa juga tampak dalam berbagai laporan akademik. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi beberapa kali menyoroti kasus plagiarisme
dalam karya ilmiah, baik pada tingkat mahasiswa maupun akademisi. Hal ini
menunjukkan bahwa persoalan etika akademik tidak hanya terjadi pada individu
tertentu, tetapi telah menjadi tantangan struktural dalam sistem pendidikan.
Teknologi, Artificial Intelligence, dan Tantangan
Integritas Intelektual
Kemunculan kecerdasan
buatan semakin memperumit persoalan etika akademik. Teknologi ini mampu
menghasilkan esai, rangkuman, bahkan analisis ilmiah dalam waktu singkat. Di
satu sisi, teknologi tersebut dapat membantu proses pembelajaran. Namun, tanpa
kesadaran moral, teknologi berpotensi mengubah proses akademik menjadi
aktivitas instan yang mengabaikan refleksi kritis.
Filsuf pendidikan Paulo
Freire dalam Pedagogy of the Oppressed
mengkritik model pendidikan yang hanya menempatkan peserta didik sebagai
“penyimpan informasi”. Menurut Freire, pendidikan sejati harus mendorong
dialog, kesadaran kritis, dan pembebasan intelektual. Jika teknologi digunakan
tanpa pendampingan etis, pendidikan justru berpotensi kembali pada model “banking education” yang hanya menumpuk
informasi tanpa pemahaman mendalam.
Fenomena sosial saat
ini menunjukkan kecenderungan peserta didik mengandalkan teknologi untuk
menyelesaikan tugas tanpa proses berpikir mandiri. Praktik ini berisiko
melahirkan generasi yang memiliki akses luas terhadap informasi, tetapi
kehilangan kemampuan analisis, sintesis, dan refleksi moral.
Tekanan Sistem Pendidikan dan Komersialisasi Ilmu
Pengetahuan
Lunturnya etika
akademik juga tidak dapat dilepaskan dari tekanan sistem pendidikan modern.
Banyak institusi pendidikan menekankan capaian kuantitatif seperti peringkat,
akreditasi, dan jumlah publikasi. Sosiolog pendidikan Pierre Bourdieu
menjelaskan bahwa sistem pendidikan sering mereproduksi logika kompetisi sosial
yang menempatkan prestasi akademik sebagai simbol status. Dalam situasi ini,
pengetahuan berpotensi berubah menjadi komoditas, bukan proses pembentukan
karakter.
Fenomena “publish or perish” dalam dunia akademik,
misalnya, sering mendorong praktik publikasi yang tidak etis. Tekanan untuk
menghasilkan karya ilmiah dalam waktu singkat dapat memicu praktik plagiarisme,
manipulasi data, atau publikasi tanpa kualitas reflektif. Hal ini menunjukkan
bahwa krisis etika akademik tidak hanya bersumber dari individu, tetapi juga
dari sistem yang terlalu menekankan produktivitas formal.
Pengaruh Budaya Digital dan Media Sosial
Budaya digital juga turut
membentuk pola pikir generasi muda. Media sosial menciptakan ruang komunikasi
yang cepat, ringkas, dan sering kali dangkal. Informasi disajikan dalam bentuk
singkat dan sensasional, sehingga memengaruhi cara masyarakat memahami
pengetahuan.
Neil Postman dalam Amusing Ourselves to Death mengingatkan
bahwa dominasi media visual dan hiburan dapat menggeser tradisi berpikir
mendalam. Dalam konteks akademik, kebiasaan mengonsumsi informasi secara cepat
berpotensi melemahkan kemampuan membaca kritis, meneliti, dan menulis secara
reflektif. Fenomena ini terlihat dari menurunnya minat membaca literatur
panjang dan meningkatnya ketergantungan pada ringkasan instan.
Dampak Sosial Lunturnya Etika Akademik
Kemerosotan etika
akademik memiliki dampak yang jauh melampaui dunia pendidikan. Jika pendidikan
melahirkan individu yang terbiasa mengabaikan kejujuran intelektual, maka
masyarakat berisiko kehilangan fondasi moral dalam berbagai bidang profesi.
Francis Fukuyama dalam konsep trust
society menekankan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada
tingkat kepercayaan sosial. Kepercayaan tersebut dibangun melalui integritas
individu yang terbentuk sejak proses pendidikan.
Tanpa etika akademik
yang kuat, ilmu pengetahuan dapat kehilangan legitimasi sosialnya. Karya ilmiah
tidak lagi dipercaya sebagai sumber kebenaran, melainkan dipandang sebagai
produk formal yang dapat dimanipulasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini
berpotensi melemahkan kualitas kebijakan publik, penelitian ilmiah, dan
profesionalisme tenaga kerja.
Peran Pendidik dan Institusi Pendidikan
Merawat etika akademik
membutuhkan pendekatan yang holistik. Pendidik tidak cukup berperan sebagai
pengawas pelanggaran, tetapi harus menjadi teladan integritas intelektual.
Aristoteles dalam etika kebajikan menekankan bahwa moralitas terbentuk melalui
kebiasaan dan keteladanan. Dalam konteks pendidikan, peserta didik belajar
nilai kejujuran bukan hanya melalui aturan, tetapi melalui praktik yang
dicontohkan oleh pendidik.
Institusi pendidikan
juga perlu mengembangkan sistem evaluasi yang menekankan proses belajar, bukan
hanya hasil akhir. Penilaian berbasis proyek, refleksi kritis, dan diskusi
akademik dapat mendorong peserta didik menghargai proses pencarian pengetahuan.
Membangun Kesadaran Etika di Era Digital
Era digital tidak harus
dipandang sebagai ancaman terhadap etika akademik. Teknologi justru dapat
menjadi sarana memperkuat tradisi intelektual jika digunakan secara bertanggung
jawab. Literasi digital perlu dikembangkan tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi
juga dalam dimensi etis. Peserta didik perlu memahami bahwa setiap informasi
memiliki konteks, sumber, dan tanggung jawab moral dalam penggunaannya.
Filsuf Iris Murdoch
menekankan bahwa moralitas berkaitan dengan kemampuan manusia untuk melihat
realitas secara jernih dan jujur. Dalam konteks akademik, kejujuran intelektual
merupakan bentuk perhatian moral terhadap kebenaran. Pendidikan yang menanamkan
kesadaran ini akan melahirkan individu yang tidak hanya cerdas secara kognitif,
tetapi juga matang secara etis.
Penutup: Menjaga Kehormatan Ilmu Pengetahuan
Lunturnya etika
akademik merupakan cermin perubahan sosial yang lebih luas. Budaya instan,
tekanan sistem pendidikan, dan dominasi teknologi telah menggeser orientasi
pengetahuan dari proses reflektif menuju hasil cepat. Namun, pendidikan tetap
memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga martabat ilmu pengetahuan.
Merawat etika akademik
bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi menanamkan kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan adalah ruang pencarian kebenaran yang menuntut kejujuran dan
tanggung jawab. Di tengah arus modernitas yang serba cepat, dunia akademik
perlu kembali menegaskan bahwa nilai sejati pendidikan terletak pada integritas
proses belajar.
Tanpa integritas
intelektual, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan peradaban yang kaya
informasi tetapi miskin kebijaksanaan. Sebaliknya, pendidikan yang berakar pada
etika akan melahirkan generasi yang mampu menggunakan ilmu pengetahuan sebagai
sarana membangun peradaban yang bermartabat.
