![]() |
| Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: Dok. Kodam IX/Udayana) |
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan awal
Subdenpom IX/1-1 Ende, sejumlah informasi yang berkembang dinilai belum
sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menjelaskan kronologi awal berdasarkan hasil
pendalaman sementara menunjukkan peristiwa bermula saat anggota Kodim
1630/Manggarai Barat menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob di
Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
“Dalam perkembangan situasi, terjadi keributan yang
berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, sebagaimana
diperkuat keterangan sejumlah saksi,” kata Amrizal dalam keterangannya, Senin
(15/6).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa salah satu anggota
TNI mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob. Namun, berdasarkan
keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat merasa terdesak dan
keselamatannya terancam akibat pengeroyokan yang terjadi di lokasi.
Amrizal memastikan Kodam IX/Udayana tengah melakukan
proses pendalaman dan apabila ditemukan pelanggaran hukum dari pihak mana pun,
baik anggota TNI maupun pihak lainnya, akan diproses sesuai ketentuan yang
berlaku secara objektif dan profesional.
“Walaupun ada kejadian ini, sinergitas TNI dan Polri
tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh
informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat
untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan,” tutup Amrizal. *** indonesiadefense.com
