banner Maut di Kilometer 45 Camplong, Pengendara Pikap Tewas Akibat Lemparan Batu

Maut di Kilometer 45 Camplong, Pengendara Pikap Tewas Akibat Lemparan Batu



Suara Numbei News - Seorang pria bernama Marvel Jesrony Melky Mbau, S.E (45), warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yakni pelemparan dengan batu oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Timor Raya, wilayah Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/13/VI/2026/SPKT/POLSEK FATULEU/SPKT/POLDA NTT tertanggal 23 Juni 2026 yang diperoleh Pos Kupang dari Kasie Humas Polres Kupang, IPDA Lalu Rohandy Hidayat, Kamis (25/6/2026) menyebutkan, korban mengalami luka berat setelah dilempar batu saat melintas di lokasi kejadian pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat kejadian, korban yang sering disapa Ony ini mengemudikan mobil pikap menuju Pasar Takari bersama istrinya, Doly Ma'a dan anak mereka yang masih berusia empat tahun.

Ketika kendaraan melintas di Kilometer 45 Jalan Timor Raya Camplong I, Kecamatan Fatuleu, korban tiba-tiba dilempar batu kali oleh orang tak dikenal.

Batu berukuran sebesar genggaman orang dewasa itu datang dari arah kanan jalan dan menghantam bagian kepala korban melalui kaca jendela mobil yang saat itu dalam keadaan terbuka.

Meski sempat berusaha mengendalikan kendaraan dan memarkirkannya ke sisi kanan jalan, korban akhirnya pingsan dan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, istri korban segera menghubungi kerabat mereka untuk meminta bantuan.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Fatuleu dan petugas piket langsung menuju lokasi kejadian.

Saat ditemukan petugas, korban sudah dalam kondisi muntah darah. Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Fatuleu menuju RSUD Naibonat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban tiba di RSUD Naibonat dan menjalani perawatan. Namun karena kondisi korban terus menurun, pihak keluarga memutuskan membawa korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Rencana operasi terhadap luka yang diderita korban belum dapat dilakukan karena keterbatasan ruang perawatan.

Saat keluarga masih berupaya mencari ruang perawatan di rumah sakit lain, termasuk RSUP Ben Mboi Kupang dan RS Siloam Kupang, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 Wita.

Kasus ini masih sementara dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Fatuleu IPTU Maks Tameno melalui laporan kepolisian menyebutkan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke rumah sakit, membuat laporan polisi, meminta visum et repertum, melakukan identifikasi jenazah, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah batu kali yang diduga digunakan pelaku serta pakaian korban.

Saat ini polisi berencana melakukan olah TKP lanjutan, memeriksa tenaga medis yang menangani korban, dan membentuk tim gabungan guna mempercepat pengungkapan pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Lurah Manulai II, Meksain Mauk, S.Sos, M.M yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, benar. Korban adalah warga RT 04/RW 02, Kelurahan Manulai II," ujar Meksain. (nov) *** POSKUPANG.COM



.

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama