banner Polda NTT Bentuk Tim Khusus Usut Kematian dr. Icha, Dugaan Intimidasi Jadi Fokus Penyelidikan

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Usut Kematian dr. Icha, Dugaan Intimidasi Jadi Fokus Penyelidikan

lustrasi

Suara Numbei News - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan membentuk tim khusus untuk menangani penyelidikan kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (28), dokter yang ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, mengatakan penyelidikan dilakukan secara terpadu karena peristiwa yang berkaitan dengan kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang.

"Kasus ini memiliki dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten TTU, dan lokasi korban meninggal dunia di Kabupaten Kupang. Karena itu, kasus ini akan kami kawal bersama dan nantinya Bapak Kapolda akan membentuk tim untuk menanganinya," ujar Samuel kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2026).

Menurut Samuel, dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha saat bertugas di RS Leona menjadi salah satu fokus utama penyelidikan karena diduga berkaitan dengan keputusan korban mengakhiri hidupnya di Kabupaten Kupang.

Keluarga Akan Membuat Laporan Resmi

Samuel mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan keluarga almarhumah di rumah duka sebelum proses pemakaman berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan rencana untuk membuat laporan resmi ke Polda NTT setelah seluruh rangkaian prosesi pemakaman dan masa berkabung selesai.

"Saya sudah bertemu dengan keluarga di rumah duka. Mereka menyampaikan bahwa kemungkinan pada hari Jumat (3 Juli 2026) akan datang ke Polda untuk membuat laporan polisi. Mereka menunggu seluruh rangkaian acara duka selesai terlebih dahulu," katanya.

Setelah laporan resmi diterima, Polda NTT akan segera membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik Ditres PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polres TTU, serta Polres Kupang.

"Kami akan berkolaborasi dengan Polres TTU, Polres Kupang, Ditreskrimum, dan Ditres PPA untuk membentuk tim khusus yang menangani penyelidikan kasus ini secara menyeluruh," ujarnya.

Samuel menambahkan, besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut membuka kemungkinan penyelidikan akan mendapat asistensi dari Mabes Polri.

"Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan viral, sehingga sangat mungkin nanti penyelidikannya akan diasistensi atau di-backup oleh Mabes Polri," katanya.

Tiga Anggota DPRD Sudah Dimintai Klarifikasi

Terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha, Samuel membenarkan bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten TTU telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres TTU pada Senin (29/6/2026).

Namun, ia menegaskan pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan.

"Benar, mereka sudah dimintai klarifikasi oleh Polres TTU. Itu baru sebatas interogasi atau klarifikasi awal. Semua hasilnya nanti akan dilaporkan dan dikumpulkan di Polda karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara akan dipimpin Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama tim gabungan karena korban merupakan seorang perempuan.

Polda NTT memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan seluruh alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum meninggalnya dr. Icha.

Polres Kupang Amankan Barang Bukti

Sebelumnya, Polres Kupang telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi ditemukannya jasad dr. Icha di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

"Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Polisi Dalami Dugaan Intimidasi di RS Leona

Di sisi lain, Polres TTU mulai meminta klarifikasi terhadap tiga anggota DPRD TTU terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.

Ketiga legislator tersebut adalah Therensius Lazakar (Partai Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan).

Ketiganya memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres TTU pada Senin (29/6/2026).

Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam tahap klarifikasi atas dugaan intimidasi yang dilaporkan terjadi pada 13 Juni 2026.

"Anggota melakukan wawancara dalam rangka klarifikasi terkait dugaan intimidasi. Untuk wawancara tersebut kami mengundang mereka, yakni tiga anggota DPRD TTU," katanya.

Menurut Anselmus, sebelum memeriksa para legislator, penyidik telah meminta keterangan sejumlah tenaga kesehatan dan petugas yang sedang bertugas di IGD RS Leona saat peristiwa berlangsung.

Mereka merupakan saksi yang berada di lokasi ketika dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa.

"Hasilnya nanti kami laporkan setelah seluruh rangkaian klarifikasi selesai," ujarnya.

Kronologi Dugaan Intimidasi

Kasus ini mencuat setelah keluarga dr. Icha mengungkap dugaan intimidasi yang dialami almarhumah ketika menangani pasien korban gigitan ular berbisa di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Paman korban, Victor Manbait, menjelaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan keponakannya telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dokter spesialis yang menangani kasus gigitan ular.

Namun situasi berubah tegang ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.

Victor menuturkan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU masuk ke ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya bahkan disebut menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.

Menurut Victor, peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan tekanan psikologis yang mendalam bagi dr. Icha.

"Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ungkap Victor.

Tiga Anggota DPRD Membantah Melakukan Intimidasi

Di sisi lain, ketiga anggota DPRD TTU yang namanya dikaitkan dengan peristiwa tersebut membantah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha maupun tenaga kesehatan lainnya.

Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena situasi saat itu berlangsung dalam kondisi panik. Namun, ia menegaskan tindakannya tidak dimaksudkan sebagai intimidasi.

Sementara itu, Norbertus Tubani mengatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien. Setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya mengaku menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Adapun Veronika Lake menjelaskan kehadirannya di RS Leona bukan merupakan kunjungan yang direncanakan, melainkan ikut singgah bersama rombongan anggota DPRD untuk menjenguk pasien korban gigitan ular berbisa.

Ia mengaku baru memasuki ruang perawatan setelah melihat perdebatan antara dua anggota DPRD dan seorang dokter telah berlangsung.

Menurut Veronika, dirinya hanya menanyakan tindak lanjut penanganan pasien serta standar pelayanan rumah sakit.

Ia juga meluruskan pernyataannya yang sempat menjadi sorotan, yakni "panggil wartawan saja". Menurutnya, ucapan tersebut dimaksudkan sebagai usulan agar pelayanan rumah sakit mendapat perhatian publik sehingga dapat dievaluasi dan diperbaiki, bukan ditujukan secara pribadi kepada dr. Icha.

Veronika menambahkan bahwa persoalan tersebut telah selesai setelah pihak manajemen rumah sakit memberikan penjelasan. Selain itu, dua anggota DPRD yang terlibat juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit maupun kepada dr. Icha. *** kompas.com

 




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama