Para guru mengaku aksi tersebut merupakan akumulasi
dari berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan, terutama menyangkut
kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Salah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama, Antonia Selan, S.Ag, mengatakan
keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar diambil
setelah rapat pembagian tugas bersama kepala sekolah pada Sabtu, 1 Agustus 2026
sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan.
"Hari ini kami mogok. Hal ini salah satunya
disebabkan karena hari Sabtu kemarin kami ada rapat pembagian tugas bersama
kepala sekolah, tetapi rapat itu tidak sampai selesai dan tidak menghasilkan
keputusan. Karena itu, hari ini kami mogok mengajar," ujar Antonia, saat
ditemui POS-KUPANG.COM di ruang guru, disaksikan sejumlah guru lainnya.
Menurut Antonia, persoalan yang mereka hadapi tidak
hanya berkaitan dengan pembagian tugas, tetapi juga menyangkut pola kepemimpinan
kepala sekolah sejak mulai menjabat pada Juni 2025. Ia menilai kepala sekolah
belum menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga banyak urusan
sekolah akhirnya ditangani oleh para guru.
Ia mengklaim bahwa kepala sekolah kerap datang ke sekolah
pada pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, sementara guru dan siswa telah hadir lebih
awal sesuai jadwal yang berlaku. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat
pelaksanaan aktivitas sekolah sejak pagi lebih banyak berjalan atas inisiatif
para guru.
"Sejak beliau menjadi kepala sekolah, kegiatan
belajar mengajar dari pagi sampai siang lebih banyak diatur oleh guru-guru.
Kepala sekolah hanya seperti lambang saja. Beliau tidak pernah menunjukkan
perannya sebagai seorang kepala sekolah," katanya.
Antonia juga menyoroti persoalan kedisiplinan
pimpinan sekolah yang dinilainya berdampak terhadap pengelolaan lembaga
pendidikan. Menurut dia, seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan bagi
guru maupun peserta didik dalam hal disiplin waktu dan kepemimpinan.
"Kalau kepala sekolah setiap hari datang jam
sembilan atau jam sepuluh, bagaimana kita mau mengatur guru dan siswa. Sejak
beliau menjabat, kegiatan belajar mengajar, ujian maupun kegiatan-kegiatan lain
lebih banyak kami guru yang mengambil inisiatif sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku para guru merasa harus
mengambil tanggung jawab yang lebih besar agar roda pendidikan di SDK Bolan
tetap berjalan. Menurutnya, apabila para guru hanya menunggu arahan kepala
sekolah, berbagai kegiatan akademik dikhawatirkan tidak dapat terlaksana
sebagaimana mestinya.
Antonia menjelaskan bahwa kepala sekolah tersebut
telah bertugas sebagai guru di SDK Bolan sejak 1999. Namun, yang bersangkutan
baru dipercaya menjabat sebagai kepala sekolah pada Juni 2025. Sejak saat itu,
kata dia, para guru mulai merasakan berbagai persoalan yang akhirnya memuncak
hingga berujung pada aksi mogok mengajar.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas belajar mengajar
di SDK Bolan, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa
Tenggara Timur, lumpuh total akibat aksi mogok mengajar yang dilakukan para
guru, Senin (3/8/2026).
Sejak pagi hingga jam sekolah usai, tidak satu pun
proses pembelajaran dilaksanakan sehingga ratusan siswa hanya berada di
lingkungan sekolah tanpa mendapatkan pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya.
Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi menunjukkan
suasana sekolah yang tidak biasa. Ruang-ruang kelas tampak terbuka, namun tanpa
kehadiran guru untuk memulai kegiatan belajar. Sejumlah siswa memilih tetap
duduk di dalam kelas sambil menunggu kepastian dimulainya pelajaran.
Sebagian lainnya terlihat berkumpul di halaman
sekolah, bermain bersama teman-teman mereka, bahkan ada yang bermain sepak bola
di lapangan kecil di samping pagar sekolah dengan masih mengenakan seragam
sekolah.
Di sisi lain, para guru memilih berkumpul di ruang
guru sebagai bentuk protes. Beberapa guru tampak duduk di dalam ruangan,
sementara yang lain berada di teras sekolah sambil mengamati aktivitas para
siswa yang bermain di luar kelas.
Mereka tetap berada di lingkungan sekolah, namun
tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk protes terhadap
berbagai persoalan internal yang mereka nilai sudah berlangsung cukup lama.
Saat ditemui, para guru menjelaskan bahwa aksi mogok
mengajar tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan kepala
sekolah. Mereka menilai sejumlah kebijakan yang diterapkan sejak kepala sekolah
menjabat telah memicu ketidakpuasan di kalangan tenaga pendidik dan berdampak
pada hubungan kerja di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaian mereka, para guru mengemukakan
beberapa poin yang menjadi alasan aksi tersebut. Mereka menilai proses
perekrutan tenaga guru dilakukan dengan pola yang mengarah pada praktik
nepotisme. Selain itu, mereka juga mempertanyakan pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak dilaksanakan secara transparan
kepada seluruh guru.
Tidak hanya itu, para guru juga menyoroti lemahnya
penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Mereka menilai aturan yang berlaku
belum diterapkan secara efektif sehingga berpengaruh terhadap tata kelola
sekolah. Di samping itu, mereka juga mengaku kurang dilibatkan dalam proses
pengambilan keputusan karena kepala sekolah dinilai tidak membangun komunikasi
dan kerja sama yang baik dengan para tenaga pendidik.
Aksi mogok tersebut berdampak langsung terhadap para
siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti proses pembelajaran. Hingga siang
hari, para murid hanya menghabiskan waktu di lingkungan sekolah tanpa adanya
kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi
mengganggu hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan. (ito)
