Viral Tertangkap Mengutil di Supermarket, 3 Perempuan Muda Mengaku Iseng

Viral Tertangkap Mengutil di Supermarket, 3 Perempuan Muda Mengaku Iseng

Tangkapan layar tiga perempuan muda tertangkap mengutil di supermarket. (Foto: iNews.id/Indra Siregar)


PRINGSEWU - Tiga perempuan muda di Kabupaten Pringsewu, Lampung mengutil puluhan kosmetik di sejumlah minimarket. Video penangkapan ketiganya saat diamankan di rumah warga tersebar viral.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni EK (21) dan RH (20) warga Bandarlampung, dan FMD (23) warga Tulang Bawang Barat. Saat ditangkap ketiganya mengaku mencuri karena iseng dan barang hasil curian dipakai sendiri.

Barang yang dicuri ketiga pelaku sebagian besar berupa barang kosmetik. Dari total 24 jenis barang yang dicuri, 22 barang merupakan kosmetik sedangkan dua barang lainnya makanan dan masker.

Pelaku yang sudah pergi dengan menggunakan mobil dan akhirnya berhasil ditangkap di rumah warga yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.


Lihat Juga:

Kesaksian Iman, Kekuatan Rosario dari Pebasket Asal Filipina Jeff Chan

5 Misteri Virus Corona yang belum dijawab TIM WHO di China (Wuhan)

Bikin Mantan Pacara gigit jari, Pria ini buktikan kesuksesannya walaupun hanya Tamatan SMA

Eksotik dan Spesial Nusa Tenggara Timur (Sajak Jalan Setapak, Puisi Musikalisasi alam NTT)


"Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Gading Rejo, Ipda Adi Setiawan, Jumat (12/2/2021).

Berdasarkan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


***

Artikel ini diambil dari:

https://news.okezone.com/read/2021/02/13/340/2361348/viral-tertangkap-mengutil-di-supermarket-3-perempuan-muda-mengaku-iseng

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama