KKB Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya. Foto: Dok. Ahmad Rohanda |
Pernyataan sikap
disebarluaskan oleh Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, dengan 7
poin pernyataan sikap yakni:
1. Terorisme adalah
konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan
demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan
seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
2. Pemerintah Provinsi
Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar
hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi
Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian
kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat
bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan
dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara
umum.
4. Pemerintah Provinsi
Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan
kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri
khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan,
sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah
tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
5. Pemerintah Provinsi
Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki
dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini
ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua
yang berada di perantauan.
6. Pemerintah Provinsi
Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi
dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris
terhadap KKB.
7. Pemerintah Provinsi
Papua menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI,
sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di
Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan
pertukaran peluru.