Ilustrasi Perdagangan Manusia |
Seruan itu datang
setelah Polisi berhasil membongkar praktik perbudakan seks yang melibatkan anak
di bawah umur.
Bersama dengan tim
relawan untuk kemanusiaan (TRUK-F), para
imam dan suster mengatakan ingin pemilik klub disangkakan dengan pasal
perdagangan manusia.
Organiasi TRUK-F
merupakan sebuah kelompok yang bertujuan untuk memperjuangkan hak asasi manusia
di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Maumere.
Hal itu menyusul
setelah adanya penggerebekan dari Polisi di Maumere, Kabupaten Sikka pekan
lalu.
Dari penggerebekan itu
terungkap bahwa para pekerjanya merupakan gadis-gadis yang berusia antara 14-17
tahun.
Mereka berasal dari
sejumlah daerah di Jawa Barat.
Perbudakan ini
terungkap setelah TRUK-F menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Dan
langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
“Kami mendesak polisi
untuk menggunakan undang-undang perdagangan manusia sehingga para pelaku dapat
menerima hukuman yang lebih berat dan korban dapat menerima restitusi. Dan
memperoleh kompensasi secara moral dan fisik,” kata Suster Eustohia Monika Nata
yang merupakan koordinator TRUK-F seperti dikutip dari Uca
News.
“Apa yang gadis-gadis
alami memenuhi kriteria perdagangan manusia,” lanjutnya.
Menekan Aparat
Dia mengatakan bahwa
akan menekan aparat hukum, apalagi Polisi memiliki catatan buruk dalam kasus
seperti ini. Dan terkesan tidak melakukan penyelidikan secara mendalam hingga
membiarkan kasus berlarut-larut tanpa ada kepastian.
Sementara itu Pastor
Rongki Otto Gusti Madung, yang merupakan aktivis HAM dan dosen di Sekolah
Filsafat Katolik Ledalero turut membantu para korban.
Dia mengatakan bahwa
anak-anak tersebut dipaksa untuk menjadi pekerja seks dan dua di antara mereka
telah berbadan dua.
Pastor Otto Madung
mengatakan bahwa mereka ibarat seperti budak. Meskipun mereka mendapat bayaran,
nyatanya hal itu hanya cukup menghidupi makanan sehari-hari.
Dia juga menyampaikan
keraguannya atas komitmen polisi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Karena itu rencananya
pada 1 Juli mendatang mereka akan mengadakan unjuk rasa di kantor polisi untuk
menekan agar menegakkan hukum terhadap para terduga pelaku.