Gereja Desak Polisi Selesaikan Masalah Perdagangan Manusia di Maumere.

Gereja Desak Polisi Selesaikan Masalah Perdagangan Manusia di Maumere.

Ilustrasi Perdagangan Manusia


Setapak rai numbeiPara imam dan biarawati di Maumere, Nusa Tenggara Timur menyerukan agar aparat hukum menjatuhi hukuman berat kepada pemilik dan pengelola empat klub malam di daerah timur Indonesia.

Seruan itu datang setelah Polisi berhasil membongkar praktik perbudakan seks yang melibatkan anak di bawah umur.


Bersama dengan tim relawan untuk kemanusiaan (TRUK-F), para imam dan suster mengatakan ingin pemilik klub disangkakan dengan pasal perdagangan manusia.

 

Organiasi TRUK-F merupakan sebuah kelompok yang bertujuan untuk memperjuangkan hak asasi manusia di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Maumere.

Hal itu menyusul setelah adanya penggerebekan dari Polisi di Maumere, Kabupaten Sikka pekan lalu.


Dari penggerebekan itu terungkap bahwa para pekerjanya merupakan gadis-gadis yang berusia antara 14-17 tahun.


Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat.


Perbudakan ini terungkap setelah TRUK-F menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.


“Kami mendesak polisi untuk menggunakan undang-undang perdagangan manusia sehingga para pelaku dapat menerima hukuman yang lebih berat dan korban dapat menerima restitusi. Dan memperoleh kompensasi secara moral dan fisik,” kata Suster Eustohia Monika Nata yang merupakan koordinator TRUK-F seperti dikutip dari Uca News.


“Apa yang gadis-gadis alami memenuhi kriteria perdagangan manusia,” lanjutnya.


Menekan Aparat

Dia mengatakan bahwa akan menekan aparat hukum, apalagi Polisi memiliki catatan buruk dalam kasus seperti ini. Dan terkesan tidak melakukan penyelidikan secara mendalam hingga membiarkan kasus berlarut-larut tanpa ada kepastian.


Sementara itu Pastor Rongki Otto Gusti Madung, yang merupakan aktivis HAM dan dosen di Sekolah Filsafat Katolik Ledalero turut membantu para korban.


Dia mengatakan bahwa anak-anak tersebut dipaksa untuk menjadi pekerja seks dan dua di antara mereka telah berbadan dua.


Pastor Otto Madung mengatakan bahwa mereka ibarat seperti budak. Meskipun mereka mendapat bayaran, nyatanya hal itu hanya cukup menghidupi makanan sehari-hari.


Dia juga menyampaikan keraguannya atas komitmen polisi dalam menyelesaikan masalah tersebut.


Karena itu rencananya pada 1 Juli mendatang mereka akan mengadakan unjuk rasa di kantor polisi untuk menekan agar menegakkan hukum terhadap para terduga pelaku.





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama