Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa |
Untuk itu, Pansus RUU Ibu Kota Negara siap
bekerja sampai tengah malam untuk menyelesaikannya. Meski ada fraksi yang tidak
setuju, persiapan pemindahan ibu kota tetap dilakukan.
Berikut ini rangkuman selengkapnya fakta-fakta
terbaru pemindahan ibu kota:
Kebut RUU Ibu
Kota Baru, Pansus DPR Rapat Sampai Tengah Malam
Panitia Khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN)
DPR, menggelar rapat panitia kerja atau panja bersama pemerintah yang diwakili
oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Rapat panja Pansus RUU IKN kali ini diagendakan untuk
pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baik yang bersifat substansional
maupun redaksional.
"Dalam rapat kerja hari ini, jumlah DIM RUU
tentang Ibu Kota Negara sebanyak 227 DIM, 35 DIM yang bersifat tetap juga telah
disetujui," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa di Gedung DPR,
Senayan, Senin (13/12).
Saan Mustopa merinci bahwa terdapat 227 DIM yang
akan dibahas meliputi 35 DIM tetap, 224 DIM substansial, dan 18 DIM
redaksional.
"Pada rapat panja kali ini akan berlangsung sampai
pukul 22.30 WIB sesuai dengan tatib. Rapat di DPR itu dimulai jam 10.00 dan
berakhir jam 22.30," kata Saan.
Fraksi PKS Tolak
Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Fraksi PKS menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, meski
DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan,
masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah selain pemindahan ibu
kota negara.
"Tegas posisi F-PKS DPR RI menolak rencana
pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Begitu banyak PR kita yang mendesak,
seperti pandemi COVID-19, kualitas sumber daya manusia, hingga pemenuhan
kebutuhan pangan," kata Mardani, Senin (13/12).
Ia menyebutkan banyak risiko pemindahan ibu kota,
salah satunya akan merusak daerah Kalimantan yang selama ini dikenal sebagai
kawasan hutan tropis.
“Pulau
Kalimantan termasuk Kaltim di dalamnya, selama ini dikenal sebagai “paru-paru
dunia” karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut. Kaltim sendiri menyumbang
12,6 juta hektar (31%) kawasan hutan di dalamnya. PKS tidak ingin ada dampak
yang buruk terhadap eksistensi ekosistem dan sumber daya air di sana,” sebut
Mardani.
Begitu pula dengan kualitas air yang akan memburuk
akibat pembangunan dan pertumbuhan kota untuk memfasilitasi ibu kota negara
baru ini.
Ibu Kota Jadi
Pindah, PNS Siap-siap ke Kalimantan Duluan
Pemindahan ibu kota negara (IKN) dipastikan tetap
berjalan. Kalimantan Timur sudah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Dalam proses pemindahan pusat administrasi negara
tersebut, pegawai negeri sipil atau PNS bakal menjadi yang pertama mesti
migrasi ke Kalimantan.
Rencana tersebut dipastikan dengan tengah digodoknya
Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara(RUU IKN) oleh pemerintah dan DPR. RUU
ini bakal segera disahkan jadi undang-undang awal tahun 2022.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan
pemindahan ibu kota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut
menurutnya sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.
***
Source: