Foto : Ilustrasi |
Korban yang terindentifikasi berinisial EL alias
Elis (25) yang merupakan warga Dusun Oeleno, Desa Tumu, Kecamatan Amanatun
Utara, Kabupaten TTS, diduga meninggal dunia akibat adanya tindak kekerasan dan
penganiayaan dengan benda tajam.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana putih
dan tanpa baju. Korban ditemukan dengan posisi tubuh terlentang.
Foto 2: Jasad perempuan yang ditemukan di hutan Kua’aus, Desa Tumu. Foto : Istimewa |
Kaki kiri korban tertekuk dan terlipat kedalam
tertindih paha kiri. Sementara kaki kanan tidak utuh lagi karena kaki kanan
sudah terpotong dari lutut hingga kebawah sehingga terpisah dari tubuh.
Di sekitar lokasi ditemukan ceceran darah dan
sebilah parang tanpa sarung dengan gagang kayu yang diduga dipakai pelaku
menganiaya korban hingga tewas.
Ditemukan pula beberapa pakaian dalam warna pink dan
ungu tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban. Ada beberapa luka gores
pada dada, perut dan wajah korban.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari
pihak kepolisian terkait penemuan jenazah perempuan yang diduga menjadi korban
kekerasan itu.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang
dikonfirmasi, Kamis (10/2) belum merespon.
Namun, penemuan sosok mayat perempuan itu telah
dilaporkan warga yang menemukan korban ke Polsek Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
“Sudah ada yang lapor polisi jadi biar polisi yang
menyelidikinya. Kami juga kaget dengan penemuan ini padahal selama ini korban
sangat baik. Sangat tega sekali pelaku yang memotong tubuh korban,” ujar Mikael
Tamonob (45), salah satu warga di tempat kejadian.
Anggota Polsek Amanatun Utara sudah turun ke lokasi
kejadian gun melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian
serta parang dan memasang garis polisi di sekitar TKP.
Polisi juga meminta bantuan tim identifikasi dan
anggota polisi dari Polres TTS guna membantu menangani kasus ini.
Sumber: kumparan.com