Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang. (Mirifica) |
Uskup Petrus Turang ditahbiskan menjadi Uskup Agung Kupang pada
10 Oktober 1997 dan menjabat selama 24 tahun lebih.
Dilansir dari Victory News, rencana
pengunduran diri akan dilakukan pada 23 Februari 2022 bertepatan dengan usianya
yang ke-75 tahun. Uskup Petrus lahir di Minahasa pada 23 Februari 1947.
"Saya harus
menulis surat pengunduran diri karena usia saya sudah memasuki 75 Tahun. Saya
akan menjadi Uskup Emeritus," katanya dalam acara Advokasi dan KIE tentang
Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 HPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting
untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah hari ini, Jumat (18/2).
Dia mengatakan akan
menulis surat kepada Paus Fransiskus perihan pengunduran dirinya dan
selanjutnya dipilih uskup baru.
"Paus akan
memilih Uskup
Agung Kupang yang baru," terang Uskup Petrus.
Uskup Petrus
Turang meneruskan secara otomatis kepemimpinan keuskupan pasca
meninggalnya Uskup Agung Gregorius Manteiro, SVD pada tahun 1997.
Dihimpun dari sumber
tersedia, situs resmi KWI, Uskup Agung Petrus ditahbiskan menjadi imam pada 18
Desember 1974.
Sebelum menjadi uskup,
dia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan
Sosial Ekonomi (PSE) KWI.
Selama memegang jabatan
tersebut, ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada
21 April 1997. Penahbisan baru terjadi pada 27Juli 1997 di Arena Promosi Hasil
Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Uskup Agung Jakarta,
Kardinal Julius Darmaatmadja, S.J. bertindak sebagai Penahbis Utama, dengan
didampingi oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung
Tituler Bellicastrum, Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat
itu, Gregorius Manteiro, SVD.
Seiring dengan wafatnya
Uskup Agung Manteiro, Uskup Petrus secara otomatis meneruskan jabatan
sebagai Uskup
Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997.***