Ilustrasi Prostitusi |
Awalnya, korban
mengenal dua pemuda tersebut melalui teman perempuannya. Ketika itu mereka
bertemu di tempat tinggal sang teman.
“Di tempat temannya itu
anak saya terkena bujuk rayu dua muncikari itu,” kata S, orang tua korban pada
Kamis (10/3/2022).
S mengatakan bahwa
anaknya terbujuk dengan rayuan dua pemuda itu. Diketahui korban juga sedang ada
masalah dengan ibunya.
“Saat itu ia kondisi
kabur dari rumah. Korban meninggalkan rumah sebab ada persoalan dengan ibunya,”
ucapnya.
Ilustrasi Prostitusi Online |
Bocah malang itu dirayu
agar mau melayani tamu dengan alasan dapat tidur di hotel. Dua muncikari itu
juga menjanjikan uang sebesar Rp500 ribu.
S baru mengetahui
anaknya dijual di aplikasi kencan melalui tetangganya yang melihat foto korban
di aplikasi dengan tarif Rp500 ribu per jam.
Setelah melaporkan
kasus yang menimpa sang buah hati ke kantor polisi, polisi sudah menggrebek
hotel tempat anaknya dijual.
“Di tempat tersebut
polisi mengamankan korban, dua pemuda yang menjadi muncikari, dan dua PSK
wanita dewasa,” katanya.
Kepala Satuan Reserse
Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang
AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan masih mendalami kasus ini.
Di waktu yang sama S
hanya bisa bersabar dan menunggu kasus yang menimpa putrinya.
***
Sumber: www.trans7.co.id