Pendaftaran PPPK Tahap
3 tahun 2022 diperuntukkan bagi peserta yang tidak lolos pada tahap sebelumnya
dan telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Pendaftaran PPPK Tahap
3 tahun 2022 juga menjadi harapan tes ketiga atau terakhir bagi mereka yang
belum lolos pada tahap sebelumnya.
Karena setelah
Pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022 nantinya, tidak ada formasi atau tes lagi
atau formasi kosong sesuai informasi yang ada sekarang.
Jadi, hal ini perlu
dipersiapkan secara baik dan segera mendaftar apabila Pendaftaran PPPK Tahap 3
tahun 2022 sudah dibuka.
Dikutip
BeritaSoloRaya.com melalui gurupppk.kemendikbud, terdapat informasi untuk
pemilihan formasi tahap III, seperti berikut ini:
Pemilihan Formasi III
1.
Untuk Pelamar yang belum berkesempatan lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat
memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III
dapat diikuti oleh:
2.
Untuk Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang belum berkesempatan
lulus seleksi kompetensi II
3.
Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian
Negara (BKN) yang belum berkesempatan lulus seleksi kompetensi II
4.
Untuk Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang belum berkesempatan lulus
seleksi kompetensi II; dan
5.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di
database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang belum
berkesempatan lulus seleksi kompetensi II.
Dari informasi
tersebut, nantinya pelamar yang akan melakukan uji kompetensi III sesuai
formasi yang ada akan dipilih sesuai dengan jumlah pendaftar dan persyaratan
yang ada.
Selain itu, direktorat
jenderal guru dan tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani telah
menyatakan bahwa Kemenpan RB sekarang sedang menyiapkan Permenpan terbaru. Hal
ini ia sampaikan melalui akun Instagramnya @nunuksuryani.
“Saat ini KemenpanRB
sedang menyiapkan permenpan tentang seleksi ASN PPPK termasuk untuk ASN PPPK JF
Guru,” ucap Nunuk Suryani.
Dalam seleksi PPPK 2022
atau tahap 3 nantinya, akan ada aturan main yang berbeda dari tahun yang
sebelumnya.
“Berdasarkan Permenpan
tersebut, aturan main seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan. Banyak hal yang
berbeda dari Tahun 2021,” lanjutnya.
Permenpan tersebut
masih dalam finalisasi, tetapi ketika nanti sudah siap maka akan dikabarkan
“Saat ini Permenpan
tersebut sedang dalam finalisasi. Kami akan mengabarkan jika sudah siap,”
tambahnya.
Nunuk Suryani meminta
kepada para guru untuk bersabar dan berdoa sembari menunggu informasi resminya
ada.
“Mohon bersabar ya,
tetap semangat dan selalu berdoa. Bagi sahabat guru yang pernah gagal seleksi
tahun 2021, tetap semangat ya, karena saya yakin semua orang pernah gagal,
bukan hanya sahabatku saja,” katanya.
“Ingat, orang-orang
yang sukses tidak akan menyerah karena gagal sekali, mereka akan terus mencoba
meski harus gagal berkali-kali, yakin dan ttp semangat akan mencapai titik itu”
ucapnya.
Jadi, kita harus tetap
semangat dan mempersiapkan diri untuk tes nantinya dan selalu berproses agar
hasil yang diperoleh bisa maksimal nantinya.
“Karena hasil tidak
akan pernah menghianati proses. Salam hangat dan penuh cinta selalu buat
seluruh sahabat guru”, tutup Nunuk Suryani.***
Demikian berita terkini
yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber
: pikiran-rakyat.com