Di Indonesia, kondisi demikian juga terjadi. Saat
rakyat sedang berusaha bangkit dari pandemi, tekanan ekonomi beserta kelangkaan
dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, para elite partai politik justru
bermanuver melempar isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan
presiden hingga 3 periode.
Para elite parpol pendukung pemerintah itu sama
sekali tidak berempati dengan keprihatinan yang dialami sebagian besar rakyat.
Mereka hanya sibuk dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri. Padahal,
usulan semacam itu telah menabrak konstitusi UUD 1945.
Secara legal formal politik, dengan mayoritas partai
pendukung pemerintah sekarang ini, usulan penundaan pemilu maupun perpanjangan
masa jabatan presiden tidak mustahil untuk diwujudkan. Sebab, mereka merupakan
kelompok yang menguasai DPR dan MPR saat ini. Dengan serampangan mereka bisa
saja melakukan amandemen UUD 1945 untuk melegitimasi kepentingannya.
Namun, ada hal besar yang mereka tinggalkan, yakni
etika politik. Demi keserakahan, mereka dengan sewenang-wenang mengubah
konstitusi sedemikian rupa demi melayani kehendak sekelompok elite politik dan
orang super kaya. Bukan mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara.
Menurut saya, jika landasan penundaan pemilu dan
penambahan masa jabatan presiden disebabkan adanya kekhawatiran pembangunan
tidak bisa dilanjutkan karena penguasa berganti, caranya bukan dengan menabrak
konstitusi. Tapi, negara yang harus berbenah dengan menyusun sistem pembangunan
berkelanjutan.
Jangan pernah terbesit pemikiran, belum ada tokoh
yang lebih hebat dari kepemimpinan nasional saat ini. Pemikiran semacam itu
jelas mengada-ada dan hanya upaya pengkultusan dari sekelompok kecil kalangan
saja. Dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia saat ini, tentu banyak sekali
ketersediaan orang-orang hebat.
Hanya saja, selama ini sistem politik yang berlaku
di Indonesia tidak memberikan ruang luas bagi seseorang untuk tampil di arena
politik. Tokoh yang muncul hanya kolega terdekat para petinggi parpol saja.
Jalan keluarnya, sistem politik yang ada sekarang
ini harus diubah dengan cara mempermudah dan memperluas partisipasi politik
rakyat. Tujuannya untuk melahirkan para tokoh bangsa baru yang hebat. Selain
itu, secara otomatis politik dinasti bisa dibatasi.
Semua elemen bangsa saat ini harus berefleksi,
kepentingan bangsa dan negara harus berada di atas kepentingan pribadi,
kelompok maupun golongan tertentu. Pancasila dan UUD 1945 sudah tegas mengatur
mengenai ketentuan itu.
Kekuasaan itu untuk memajukan kesejahteraan umum,
membebaskan rakyat dari segala persoalan. Jangan sekali-kali demi kepentingan
segelintir elite dan orang super kaya, menggunakan kesempatan di atas
kesempitan dan penderitaan rakyat biasa.
Mari bergandengan tangan, bersama-sama memahami
suasana kebatinan rakyat, Saat ini, mereka sedang berusaha memulihkan
kehidupannya dari kepungan pandemi, sedang berusaha bangkit dari kesulitan
hidup.
Negara dan seluruh komponen bangsa mestinya bahu
membahu meringankan beban rakyat dengan memastikan ketersediaan kebutuhan bahan
pokok yang mudah dan murah. Dengan begitu, rakyat bisa kembali bersemangat
dalam menghadapi beratnya kehidupan, merasa diayomi oleh negara dan harapan
masa depan kehidupan yang gilang gemilang itu terus berkobar, bukan malah
menikung dengan bermain-main kekuasaan di tengah penderitaan hidup rakyat.
Indonesia, dengan melimpah ruahnya kekayaan sumber
daya alam, kebermanfaatannya bukan untuk segelintir orang, tetapi semua untuk
semua.
Menangkan Pancasila!