Sambil berjalan membawa papan kertas bertuliskan
nama dan nominal “harga diri”, ternyata kegiatannya ini menjadi viral di media
sosial. Tak butuh waktu lama, dia pun diringkus oleh Hisbah atau polisi yang
mengawasi pelaksanaan syariat Islam di kota tersebut.
Menjual diri
seharga ₦20 juta
image source: odditycentral
Jika dihitung secara jumlah, ₦20 juta setara dengan
Rp693 jutaan. Nyaris menyentuh angka Rp700 jutaan. Nominal yang cukup fantastis
tapi terbilang kurang tepat konteksnya bila untuk menjual dirinya. Bukan tanpa
alasan, pria yang berprofesi sebagai penjahit ini mengaku bahwa dirinya nekat
melakukan hal itu karena faktor ekonomi dan kemiskinan.
Dilansir dari odditycentral, sebelum beraksi di
Karo, sebelumnya Aliyu Na Idris sudah “berjualan” di Kota Kaduna. Sayangnya,
tidak ada yang “membelinya”. Sayangnya sebelum “laku”, dirinya sudah diciduk
dan diperiksa oleh pihak berwajib.
Diamankan oleh
pihak berwajib
image source: odditycentral
Setelah viral, Aliyu Na Idris dibawa dan diperiksa
oleh polisi syariat Islam di Nigeria. Saat diinterogasi, dia mengaku bahwa uang
yang didapat akan diberikan kepada orang orangtua, membayar pajak, dan untuk
memenuhi kebutuhannya. Dari ₦20 juta, dia berencana memberikan ₦10 juta kepada
orangtuanya, ₦5 juta untuk membayar pajak, dan ₦5 juta sisanya untuk dirinya
sendiri.
Setelah ditahan selama satu malam, Aliyu Na Idris
dibebaskan. Dia berujar bahwa tidak ada kekerasan yang dialami selama
pemeriksaan oleh pihak berwajib. Justru dia mendapatkan banyak nasihat dan
bimbingan untuk membuatnya bisa bertindak lebih baik dan berpikir jernih.
Dari kejadian ini, kita bisa mengambil pelajaran
berharga: pikirkan matang-matang segala hal sebelum mengeksekusinya. Jangan
sampai justru membuat kamu celaka dan merugi.