Oleh Nani Rosdijati
ABSTRAK
Kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam
penyelenggaraan pendidikan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan maupun
dengan pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola pendidikan kepala sekolah
berperan sebagai pemimpin, manajer, administrator dan supervisor, sedangkan
dalam pembelajaran kepala sekolah berperan sebagai edukator atau pembelajar,
karena kepala sekolah meskipun mengelola pendidikan juga melaksanakan tugas
pembelajaran. Kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran perlu
memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan penampilan guru, penguasaan
materi/kurikulum, penggunaan metode mengajar, pendayagunaan alat/fasilitas
pendidikan, penyelenggaraan pembelajaran dan evaluasi serta pelaksanaan
kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler. Indikator yang menandai pembelajaran
bermutu berkaitan dengan input yaitu guru, tujuan pengajaran, peserta didik dan
alat/media pendidikan; proses serta output. Beberapa strategi yang dilakukan
oleh kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran meliputi peningkatan
kemampuan mengajar guru, optimalisasi penggunaan media dan sarana pendidikan,
pelaksanaan supervisi secara rutin, menjalin kerjasama dengan masyarakat dan
penerapan disiplin yang ketat
Kata kunci:
strategi, kepala sekolah dan mutu pembelajaran
PENDAHULUAN
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk
meningkatkan pemerataan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, yaitu
diantaranya dengan pengadaan sarana dan prasaran pendidikan, pengadaan tenaga
guru kontrak, penataran, penyempurnaan kurikulum dan sebagainya yang
memungkinkan. Permasalahan yang mendasar sebenarnya yaitu mampu atau tidak
sumber daya pendidikan yang ada atau belum ada untuk dikelola secara efektif
dan efisien oleh setiap lembaga penyelenggara pendidikan itu sendiri. Oleh
karena itu suatu terobosan dalam mewujudkan tujuan pendiikan adalah dengan cara
meningkatkan fungsi dan peran kepala sekolah dasar untuk menciptakan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan dengan beragam
tingkat pengetahaun, kemampuan serta nilai atau sikap yang memungkinkan untuk
menjadi warga masyarakat dan warga negara yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, beriman dan berbudi pekerti luhur.
Tujuan yang sangat mulia tersebut tidak akan
berhasil tanpa adanya dukungan dari tenaga kependidikan yang profesional. Salah
satu tenaga kependidikan yang paling menentukan dalam pengelolaan pendidikan
dasar adalah kepala sekolah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan
lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Tugas dan
tanggung jawab yang harus diemban oleh kepala sekolah dalam memimpin atau
mengelola sekolah yaitu meningkatkan mutu pendidikan, artinya bahwa seorang
kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola seluruh sumber daya pendidikan
yang ada di sekolah, sehingga mampu mendukung terhadap perwujudkan tujuan
pendidikan yang akan dicapai. Keadaan tersebut sebagaimana diungkapkan dalam
konsep Total Quality Manajemen bahwa mutu suatu produk ditentukan oleh
pengelolaan input, proses sampai dengan output. Dengan kata lain bahwa mutu
suatu produk akan bagus apabila bahan dasarnya diproses dengan benar dan
dikontrol dengan tepat. Demikian pula hanya dalam penyelenggaraan atau
pengelolaan lembaga pendidikan, termasuk sekolah dasar. Sementara pada
pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar di Indonesia, siswa yang masuk
(input) tidak diseleksi secara khusus, asal memenuhi persyaratan administratif
mereka bisa diterima. Dengan demikian, yang paling menentukan kualitas lulusan
terletak pada pembelajarannya. Oleh karena itu suatu langkah yang perlu
ditingkatkan dalam penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan di sekolah dasar
yaitu menciptakan suatu sistem pengelolaan yang berkualitas. Dalam hal ini
kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan manajerial yang profesional
dalam peranannya memimpin sekolah.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan,
sehingga menjadi kendali sekolah dasar menjadi tidak bermutu antara lain:
karena tidak ada standar input (siswa), sehingga kemampuan dan karakteristik
siswa sangat beragam, sistem guru kelas berdampak pada menurunnya kinerja guru,
kurikulum pada beberapa mata pelajaran masih dianggap terlalu luas, sehingga
memberatkan bagi siswa untuk mempelajarinya dan masih adanya guru yang kurang
aktif dalam pembelajaran. Permasalahan-permasalahan tersebut tentunya merupakan
suatu kendala bagi dunia pendidikan di sekolah dasar yang keberadaannya perlu
segera ditangani benar-benar, sehingga tidak mengganggu atau menghambat
terwujudnya tujuan pendidikan yang akan dicapai. Oleh karena itu untuk
mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut diperlukan upaya-upaya dalam
bentuk strategi kepala sekolah untuk menanganinya. Dengan harapan mutu
pembelajaran yang merupakan produktivitas sekolah tetap dipertahankan tingkat
keefektifan, keefisienan dan relevansinya.
Rumusan masalah yang ditetapkan adalah bagaimana
strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran? Tujuan penulisan
artikel ini adalah ingin mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan
dengan strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
LANDASAN TEORI
Pengertian
Strategi Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan yang
berada di sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan atau
membawa sekolah yang dipimpinnya memperoleh mutu pembelajaran yang baik.
Keadaan tersebut tentunya dapat diwujudkan dengan baik, apabila kepala sekolah
mampu menciptakan strategi yang relevan dengan kondisi dalam meningkatkan mutu
pembelajaran. Untuk mengetahui tentang pengertian strategi kepala sekolah, maka
terlebih dahulu perlu dipahami mengenai pengertian tentang strategi itu
sendiri. Winardi (2012:95-96) mengemukakan bahwa strategi sebuah organisasi
atau subnya merupakan konseptualisasi yang dinyatakan dan akan diimplikasikan
oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan, meliputi: sasaran-sasaran jangka
panjang atau tujuan-tujuan organisasi tersebut, kendala-kendala luas dan
kebijakan-kebijakan yang atau ditetapkan sendiri oleh sang pemimpin, atau yang
diterimanya dari pihak atasannya yang membatasi skope aktivitas-aktivitas
organisasi yang bersangkutan dan kelompok rencana-rencana dan tujuan-tujuan
jangka pendek yang telah diterapkan dengan ekspekasi akan diberikannya
sumbangsih mereka dalam hal mencapai sasaran-sasaran organisasi tersebut.
Sementara Salusu (2014:101) mengemukakan bahwa
strategi adalah suatu seni menggunakan kecakapan dan nara sumber daya suatu
organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan
lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Konsep tersebut
mengemukakan bahwa strategi lebih menekankan pengertiannya pada suatu situasi
di mana pimpinan mampu mendayagunakan segenap sumber daya organisasi dengan
tepat dan benar. Dalam hal ini, maka seorang pimpinan harus dituntut memiliki
kepandaian dalam menguasai situasi dan kondisi yang dimiliki oleh organisasi,
sehingga mampu menerapkan suatu pengembangan program dan menggerakkan sumber
daya organisasi yang dimilikinya. Lebih lanjut Winardi (2012:1) mengemukakan
bahwa strategi merupakan pola sasaran, tujuan atau maksud dan kebijakan utama
serta rencana untuk mencapai tujuan tersebut. Konsep tersebut lebih
menitikberatkan pada upaya pimpinan dalam menetapkan sasaran yang harus dicapai
organisasi melalui suatu perencanaan yang akurat, matang dan sistematis.
Perencanan dalam hal ini merupakan suatu pola kebijakan tertentu dalam
mengelola organisasi menuju tujuan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan
pengertian tersebut Glueck (Saladin, 2014:1) mengemukakan bahwa strategi adalah
sebuah rencana yang disatukan luas dan terintegrasi, yang menghubungkan
seunggulan strategi perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang
untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui
pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.
Berdasarkan konsep tersebut, maka strategi merupakan
suatu kesatuan rencana yang menyeluruh, komprehensif dan terpadu yang diarahkan
untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bahwa strategi
kepala sekolahmerupakan rangkaian dari rencana sebagai sasaran, kebijakan atau
tujuan yang ditetapkan oleh seorang kepala sekolah dalam pembelajaran sesuai
dengan kondisi yang ada, sehingga mampu mewujudkan peningkatan mutu
pembelajaran.
Konsep
Peningkatan Mutu Pembelajaran
Mutu pembelajaran merupakan bagian dari mutu
pendidikan secara keseluruhan. Dalam hal ini sebelum memahami mutu pembelajaran
terlebih dahulu perlu dipahami mutu pendidikan. Banyak ahli yang mencoba
mendefinisikan mutu pendidikan, salah satunya Kemendikbud (2014:7)
mendefinisikan bahwa mutu pendidikan di sekolah dasar adalah kemampuan sekolah
dalam pengelolaan secara operasional dan efisiensi terhadap komponen-komponen
yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap
komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Dalam pengertian tersebut
diungkapkan bahwa pada dasarnya mutu pendidikan merupakan kemampuan sekolah
dalam menghasilkan nilai tambah yang diperolehnya menurut standar yang belaku.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka pengertian mutu pembelajaran merupakan
kemampuan yang dimiliki oleh sekolah dalam menyenggarakan pembelajaran secara
efektif dan efisien, sehingga menghasilkan manfaat yang bernilai bagi
pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
Komponen-komponen
Peningkatan Mutu Pembelajaran
1)
Penampilan Guru.
Komponen yang menunjang terhadap peningkatan mutu pembelajaran adalah
penampilan guru, artinya bahwa rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang
guru dalam melaksanakan pengajaran sangat menentukan terhadap mutu
pembelajaran. Keadan tersebut dikarenakan guru merupakan salah satu pelaku dan
bahwa pemeran utama dalam penyelenggaraan pembelajaran. Oleh karena itu
diharapkan guru harus benar-benar memiliki kemampuan, keterampilan dan sikap
seorang guru yang profesional, sehingga mampu menunjang terhadap peningkatan
mutu pembelajaran yang akan dicapai.
2)
Penguasaan Materi/Kurikulum. Komponen lainnya yang menunjang terhadap
peningkatan mutu pembelajaran yaitu penguasaan materi/kurikulum, artinya bahwa
penguasaan materi/kurikulum sangat mutlak harus dilakukan oleh guru dalam
menyelenggaran pembelajaran. Keadaan tersebut dikarenakan kurikulum/materi
merupakan objek yang akan disamapikan pada peserta didik. Dengan demikian
kedudukan penguasaan materi ini merupakan kunci yang menentukan keberhasilan dalam
meningkatkan mutu pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut atau
ditekankan untuk menguasai materi/kurikulum sebelum melaksanakan pengajaran di
depan kelas.
3)
Penggunaan Metode Mengajar. Penggunaan metode mengajar huna merupakan komponen
dalam peningkatan mutu pembelajaran, artinya penggunaan metode mengajar yang
dipakai guru dalam menerangkan di depan kelas tentunya akan memberikan
kontribusi tersebut peningkatan mutu pembelajaran. Dengan menggunakan metode
mengajar yang benar dan tepat, maka memungkinkan siswa lebih mudan dalam
memahami materi yang disapaikan guru.
4)
Pendayagunaan Alat/Fasilitas Pendidikan. Komponen lainnya yang menentukan peningkatan mutu
pembelajaran yaitu pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan. Mutu pembelajaran
akan baik apabila dalam pelaksanaan pembelajaran didukung oleh alat/fasilitas
pendidikan yang tersedia. Keadaan tersebut memudahkan guru dan siswa untuk
menyelenggarakan pembelajaran. Dengan demikian diharapkan pendayagunaan
alat/fasilitas belajar harus memperoleh perhatian yang baik bagi sekolah dalam
upayanya mendukung terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
5)
Penyelenggaraan Pembelajaran dan Evaluasi. Mutu pembelajaran juga ditentukan oleh
penyelenggaraan pembelajaran dan evaluasinya. Keadaan ini menunjukkan bahwa pada
dasarnya mutu akan dipengaruhi oleh proses. Dengan demikian guru harus mampu
mengelola pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, sehingga mampu mewujudkan
peningkatan mutu yang tinggi.
6)
Pelaksanaan Kegiatan Kurikuler dan Ekstra-kurikuler. Peningkatan mutu pembelajaran pula dipengaruhi oleh
pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler, artinya bahwa mutu akan
mampu ditingkatkan apabila dalam pembelajaran siswa ditambah dengan adanya
kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler. Keadaan ini beralasan bahwa dengan
diadakannya kegiatan tersebut akan menambah pengetahuan siswa di luar
pengajaran inti di kelas dan tentunya hal tersebut akan lebih meningkatkan
kreativitas dan kompetensi siswa.
Indikator
Pembelajaran yang Bermutu
a)
Input. Mutu
pembelajaran salah satunya dipengaruhi oleh input yang menjadi bahan dasar dari
pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatkan mutu pembelajaran akan
dipengaruhi oleh keberadaan atau kondisi dari input yang dimiliki. Oleh karena
itu upaya mempersiapkan input secara optimal merupakan suatu langkah awal bagi
terciptanya suatu peningkatan mutu pembelajaran. Adapun usnur-unsur yang perlu
dipersiapkan oleh pihak sekolah dalam upayanya menciptakan suatu mutu
pembelajaran adalah:
b)
Guru. Guru merupakan
orang yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengingat
kedudukan guru yang secara langsung berhadapan dengan siswa dalam melaksanakan
pembelajaran. Dengan demikian guru yang profesional dalam melaksanakan tugas
tentu akan lebih baik untuk mewujudkan mutu pembelajaran dibandingkan dengan
guru yang kurang atau tidak profesional.
c)
Tujuan
Pengajaran. Sementara tujuan pengajaran merupakan suatu unsur yang akan
mempengaruhi terhadap mutu pembelajaran. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan adanya
kecenderungan bahwa suatu aktivitas tidak akan mampu menghasilkan suatu yang
bermutu tanpa didahului dengan adanya penetapan tujuan. Oleh karena itu dalam
hal ini pula pembelajaran akan mampu memiliki mutu yang baik apabila dalam
pelaksanaannya memiliki tujuan yang ditetapkan, sehingga pelaksanaannya terarah
baik dan ada target yang akan dicapai. Pada dasarnya mutu dari pembelajaran itu
dapat dilihat dari mampu tidaknya suatu pembelajaran dalam mencapai tujuan
tersebut.
d)
Peserta Didik.
Peserta didik merupakan salah satu pendukung terhadap peningkatan mutu
pembelajaran. Peserta didik merupakan pelaku dalam penyelenggaraan
pembelajaran. Oleh karena itu peserta didik harus dikondisikan untuk mampu
menunjang terhadap kelancaran penyelanggaran pendidikan. Keadaan tersebut
menunjukkan bahwa peserta didik harus dikelola dengan baik, sehingga mampu
mendukung terhadap kelancaran pembelajaran.
e)
Alat/Media
Pendidikan. Unsur pendukung terhadap peningkatan mutu pembelajaran adalah salah
satunya alat/media pendidikan. Alat/media tersebut memiliki peranan yang sangat
besar terhadap kelancaran pembelajaran. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa
alat/media pendidikan harus dikelola secara baik dan dipastikan mampu mendukung
terhadap penyelenggaraan pembelajaran, baik secara kualitas maupun kuantitas.
f)
Proses. Proses
merupakan unsur penting yang mempengaruhi terhadap mutu pembelajaran. Dalam hal
ini pembelajaran harus didukung oleh adanya interaksi yang aktif antara peserta
didik dengan guru. Komunikasi yang kondusif merupakan suatu hal yang penting
dalam mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran.
g)
Output. Output
pengajaran dipandang bisa melihat sampai sejauhmana mutu pembelajaran yang
dimiliki oleh suatu sekolah. Oleh karena itu, maka ouput pengajaran yang
menjadi ukuran mutu pembelajaran mencakup nilai prestasi dan perubahan sikap
peserta didik.
PEMBAHASAN
Beberapa strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pembelajaran meliputi:
Peningkatan
Kemampuan Mengajar Guru
Strategi pertama yang diterapkan oleh kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pembelajaran yaitu dengan cara peningkatan kemampuan
mengajar guru. Peningkatan kemampuan mengajar ini dipandang oleh kepala sekolah
sangat penting mengingat gurulah sebagai peran kunci yang melaksanakan dan
menentukan baik tidaknya mutu pembelajaran tersebut. Selain itu pula sejumlah
permasalahan dalam meningkatkan mutu pembelajaran banyak bersumber darai guru,
misalnya kurang disiplin, kurang profesional, kinerjanya rendah atau
permasalahan-permasalahan pribadi lainnya.
Peningkatan kemampuan guru dalam hal ini yaitu
meningkatkan kemampuan para guru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya
sebagai pengajar. Tentunya peningkatan kemampuan ini diharapkan mampu
meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan bahkan
menilaia hasil pembelajaran yang dilakukannya. Pengembangan kemampuan guru yang
diterapkan kepala sekolah yaitu dengan cara mengikutsertakan para guru dalam
seminar, diklat dan penataran kependidikan yang diselenggarakan oleh
lembaga-lembaga kepofesian. Bahkan dalam hal ini pihak sekolah memberikan
keleluasaan yang penuh terhadap para guru yang akan melanjutkan pendidikan
formalnya. Sementara itu pula, kepala sekolah berupaya untuk mendorong para
guru agar aktif dalam Kelompok Kerja Guru, sehingga diharapkan setiap guru
mampu mengembangkan kemampuannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai pengajar. Melalui KKG inilah guru dapat saling tukar pengalaman dan
berdiskusi untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam mengajar.
Optimalisasi Penggunaan Media dan Sarana Pendidikan
Strategi yang diterapkan kepala sekolah dalam
meningkatkan mutu pembelajaran yaitu dengan optimalisasi pemanfaatan dan
penggunaan media dan sarana pendidikan. Permasalahan yang muncul dalam hal ini
bahwa selama ini guru kurang mendayagunakan penggunaan media dan sarana
pendidikan yang ada, sehingga keberadaannya jelas tidak bermanfaat untuk
memperlancar pembelajaran. Optimalisasi penggunaan media dan sarana ini
dilakukan dengan cara membuat kebijakan untuk mewajibkan setiap guru dalam
melakukan pembelajarannya dengan menggunakan media atau sarana pendidikan yang
tersedia, sehingga mampu mewujudkan hasil pengajaran yang optimal. Sementara
itu pula sebagai pimpinan, kepala sekolah berupaya untuk membina dan
mengarahkan cara-cara penggunaan media dan sarana pendidikan yang mendukung
terhadap pembelajaran, sehingga hasil pembinaan dan pengarahan ini setiap guru
dapat menggunakan media dan sarana pendidikan tersebut dengan baik dalam
pembelajaran. Untuk memberdayakan penggunaan media dan sarana pendidikan ini
pula, kepala sekolah berupaya menerapkan pengelolaan yang baik. Kepala sekolah
mendesain atau mengatur penempatan, penggunaan dan pemeliharaan dari media dan
sarana pendidikan yang ada. Keadaan ini dilakukan dalam upaya mengkondisikan
media dan sarana pendidikan yang ada mampu dilindungi dan mampu untuk
dimanfaatkan keberadannya. Lebih lanjut kepala sekolah menganggarkan biaya
untuk pemeliharaan dan pengadaan media dan sarana pendidikan yang belum
tersedia.
Pelaksanaan Supervisi
secara Rutin
Strategi yang lain yang diterapkan kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan pelaksanaan supervisi rutin.
Keadaan ini dilakukan mengingat keberadaan guru yang relatif memiliki
pendidikan cukup sama yaitu SPG, sehingga pembinaan dan pengarahan merupakan
suatu kebutuhan yang diperlukan sekali dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Strategi inipun ditemph kepala sekolah untuk mengatasi permasalahan sehubungan
dengan kurangnya sikap profesionalisme yang dilakukan oleh guru dalam
melaksanakan tugas. Kegiatan supervisi dilakukan kepala sekolah agar kepala
sekolah mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi guru selama
melaksanakan pembelajaran, sehingga kepala sekolah dapat memberikan bantuan
sesuai dengan kemampuannya.
Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh kepala sekolah
dengan cara mengadakan kunjungan kelas, rapat-rapat dan pembinaan secara
individual terhadap guru. Kunjungan kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah di
sini yaitu dengan mengadakan pengunjungan terhadap setiap kelas tentang
kelengkapan sarana pendidikan yang ada dan mengecek kehadiran guru maupun
siswa. Selanjutnya supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah ini dilakukan
dengan cara mengadakan rapat-rapat yang dilakukan dalam mengadakan pengevaluasi
atau bahkan pembinaan terhadap para guru untuk mengenalkan sesuatu yang baru
dan perlu diketahui oleh guru mengenai hal yang berkaitan dengan pembelajaran.
Kemudian juga kepala sekolah sering mengadakan supervisi terhadap para guru
secara perorangan dalam membina dan mengarahkan guru tersebut, sehingga mampu
menjalankan tugasnya dengan baik, biasanya dilakukan jika ada permasalahan yang
begitu besar dan terjadi pada tugas guru tersebut.
Menjalin
Kerjasama dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan relasi yang cukup besar dalam
memberikan pengaruh dan bantuan terhadap kelancaran penyelenggaraan
pembelajaran. Palagi jika dikaitakan dengan keadaan sekarang bahwa masyarakat
memiliki peran sebagai pengawas dan penyumbang kebutuhan sekolah dengan
dibentuknya “Dewan Sekolah”. Namun demikian dalam kenyataannya bahwa masyarakat
masih kurang peka terhadap kebutuhan sekolah. Oleh karena itulah sebagai
langkah awal memperbaiki hubungan dengan sekolah dengan masyarakat, maka kepala
sekolah mengadakan suatu strategi dalam bentuk kerjasama dengan masyarakat.
Dalam mengadakan hubungan kerjasama dengan masyarakat ini, maka sekolah
membentuk Dewan Sekolah yang memiliki fungsi dan peran sebagai wadah untuk
memfasilitas masyarakat berhubungan dengan sekolah atau sebaliknya. Selama ini
melalui “Dewan Sekolah” itulah orang tua siswa, masyarakat umum atau donatur
mengadakan jalinan hubungan yang harmonis. Lebih lanjut kepala sekolah
mengadakan hubungan dan komunikasi dengan para orang tua siswa dan “Dewan
Sekolah” yaitu dengan mengadakan rapat-rapat.
Rapat/pertemuan dengan para orang tua siswa
dilakukan pada awal tahun pelajaran dan pada waktu pembagian “Buku Laporan
Pendidikan”. Pada pertemuan sekolah dengan orang tua siswa pada awal tahun
merupakan pertemuan yang membicarakan tentang pengenalan program-program
pendidikan yang akan diselenggarakan dan uraian secara terbuka mengenai
penggaran yang digunakannya. Sementara pertemuan pada pembagian Buku Laporan
Pendidikan merupakan pertmuan yang berupaya untuk secara tetap menjalin
komunikasi yang harmonis dengan orang tua siswa. Rapat “Dewan Sekolah”
merupakan upaya menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam membahas
program-program pendidikan yang akan diselenggarakan oleh pihak sekolah. Pada
pertemuan ini dibahas mengenai program-program yang akan dilaksanakan oleh
pihak sekolah.
Penerapan
Disiplin yang Ketat
Penerapan disiplin yang ketat merupakan pula salah
satu strategi yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan mutu
pembelajaran. Penerapan disiplin ini penting dilakukan sehubungan dengan rendahnya
tingkat kedisiplinan guru maupun siswa, antara lain: datang terlambat,
berpakaian kurang rapi dan pulang belajar mengajar belum pada waktunya.
Pendisiplinan ini dilakukan untuk mengkondisikan semua warga SD memiliki
kinerja dalam menjalankan tugas dan peranannya secara optimal. Di mana melalui
pendisiplinan ini diharapkan para personil pendidikan mampu memberikan
kinerjanya yang optimal. Sementara pendisiplinan yang terapkan pada siswa
diharapkan mampu menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam menjalankan atau
mengikuti pembelajaran.
Pendisiplinan iklim sekolah ini dilakukan dengan
cara pembuatan tata tertib bagi siswa dan tata tertib bagi para guru yang ada
di sekolah. Pendisiplinan ini ditegakkan secara objektif, sehingga mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran. Kepala sekolah
setipa hari mengontrol kedisiplinan guru dan siswa dengan cara melihat
kehadiran, kerapihan dari pakaiannya dan menampilkan perilaku kepemimpinan yang
patut untuk dicontoh atau ditiru. Lebih konkritnya jika ada guru maupun siswa
yang tidak berdisiplin, maka kepala sekolah melakukan teguran secara lisan,
melakukan pemanggilan dan pemberian sanksi apabila guru maupun siswa tetap
membandel. Selain itu pula khusus untuk siswa jika ada yang tidak disiplin,
kepala sekolah memanggil orang tua siswa ke sekolah untuk meminta bantuan dalam
membina anaknya.
Secara lebih konkrit pendisiplinan yang dilakukan
kepada guru, kepala sekolah melakukan evaluasi terhadap ketepatan waktu
mengajar, kehadiran dan kerapihan pakainnya. Kepala sekolah terbiasa memanggil
guru yang terlambat dalam mengajar, tidak rapih dalam berpakaian dan sering
tidak hadir. Kondisi tersebut ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pengajaran,
sehingga para guru tetap mampu menegakkan kedisiplinannya. Kepala sekolah
menggap bahwa melalui pendisiplinan inilah nantinya akan mampu memberikan dapak
terhadap hasil belajar. Dengan demikian kedisiplinan ini perlu diciptakan
dengan baik, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap mutu pembelajaran
dengan baik pula.
PENUTUP
Kepala sekolah dalam konteks penyelenggaraan
pendidikan memiliki peranan yang sangat strtaegis sebagai pemimpin,
administrator dan supervisor pendidikan. Oleh karena itulah tanggung jawab
sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajarannya terletak di tangan kepala
sekolah. Strategi yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan merupakan pilihan yang terbaik sesuai dengan situasi dan kondisi
sekolah yang dipimpinnya. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran bersumber dari permasalahan guru
serta fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah. Oleh karena itu strategi
yang ditetapkan kepala sekolahpun diorientasikan kepada guru (personil) dan
juga fasilitas pendidikan yang tersedia. Strategi yang ditetapkan kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran meliputi: peningkatan kemampuan
mengajar guru, pendayagunaan media dan sarana pendidikan, pelaksanaan supervisi
secara rutin, menjalin kerjasama dengan masyarakat dan penerapan disiplin yang
ketat, baik bagi guru maupun bagi siswa.
Setelah penulis mengadakan pengkajian terhadap
strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran, maka saran yang
dapat diajukan untuk kepala sekolah adalah: meningkatkan dan mengembangkan
kualitas guru, sehingga diperoleh pengembangan kemampuan, keterampilan dan
sikap seorang guru yang profesional. Keadaan ini bisa dilakukan dengan
menganjurkan para guru untuk melanjutkan pendidikan formalnya, mengikutsertakan
dalam pelatihan-pelatihan, diklat, penataran ataupun menganjurkan untuk aktif
dalam mengikuti kegiatan KKG, lebih meningkatkan jalinan kerjasama dnegn
masyarakat. Keadaaan ini mengingat masyarakat sebagai salah satu sumber daya
pendidikan yang potensial dalam mendukung dan membantu penyelenggaraan
pendidikan di sekolah. Kerjasama yang dilakukan ini tidak hanya sebatas
pengadaan dana, tetapi terlibat langsung dalam perencanaan dan pengawasan serta
evaluasi program pendidikan yang diselenggarakan di sekolah dan hendaknya pihak
sekolah memberikan bantuan kepada guru dalam membiayai untuk mengikuti program
pendidikan lanjutan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (minimal S1),
sehingga profesionalisme guru dalam mengajar dapat diandalkan. Bantuan tersebut
agar lebih rasional dilakukan melalui pembicaraan khusus dengan “Dewan Sekolah”
sehingga tidak memberatkan anggaran pihak sekolah dan menjadi bahan
pertimbangan bersama antara pihak sekolah dengan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud. 2014. Petunjuk Peningkatan Mutu di
Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud.
Saladin. 2014. Manajemen Strategi dan Kebijakan
Perusahaan. Bandung: Linda Karya.
Salusu. 2014. Strategi Pengambilan Keputusan.
Jakarta: Pressindo.
Winardi. 2012. Dasar-dasar Manajemen. Bandung:
Mandar Maju
Sumber