Ketiga pelaku pemerkosa gadis berbehel berinisial TM (21) berdiri menunduk saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). |
Mereka bertiga berdiri
memunggungi sorotan kamera wartawan.
Masing-masing kedua
tangan mereka dijerat dengan borgol.
Ketiganya ditangkap
jajaran Polres Metro Jakarta Pusat karena memperkosa TM (21) hingga tewas.
TM sendiri adalah pacar
Muhammad Baldi Ale. Ia mengaku tega mengajak kedua temannya untuk memperkosa
pacarnya sendiri lantaran kecewa dengan kekasihnya itu.
Ia kecewa dan cemburu
karena mengetahui bahwa TM telah terlibat prostitusi online.
"Saya kecewa, dia
open BO (booking order) lewat WeChat," kata Baldi kepada wartawan di
Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022) dilansir dari Tribun Jakarta.
Baldi mengaku sudah
mengenal TM sejak 2018. Setelah itu, mereka menjalin hubungan khusus.
Namun belakangan Baldi
menyimpan dendam dengan kekasihnya itu karena mengetahui yang bersangkutan
menjajakan diri dengan terlibat prostitusi online.
Baldi pun akhirnya
memutuskan memperkosa TM dan mengajak serta kedua temannya. Mereka lalu secara
bergiliran memperkosa mahasiswi tersebut.
"Saya membekapnya
dan perkosa dia," ucap Baldi.
Aksi pemerkosaan
terjadi di kos-kosan korban di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta
Pusat pada Jumat (22/4/2022).
Awalnya, korban TM
(21), sedang beristirahat di kosannya.
Tiba-tiba ketiga pelaku
datang dan langsung memerkosa TM.
Kasat Reskrim Polres
Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pemerkosaan bergilir itu
dilakukan hingga 8 kali.
"Informasi yang
diperoleh dari tersangka, kurang lebih 8 kali setelah dilakukan
pemerkosaan," kata dia.
Saat memperkosa korban,
ketiga pelaku tersebut memiliki peranan masing-masing. Ada yang memegang tangan
dan kaki korban serta memperkosa secara bergiliran.
Menurut Wisnu, setelah
berkali-kali dilakukan pemerkosaan, korban sempat melakukan perlawanan dengan
berteriak.
Melihat korban
melakukan perlawanan, salah satu pelaku membekap korban dengan menggunakan
bantal dan memukulnya hingga menyebabkan korban pingsan.
"Mengetahui korban
pingsan, akhirnya (korban) dibawa ke rumah MBA. Setelah dibawa ke rumah, lalu
dibawa ke RSUD Tarakan," ucap Wisnu.
Korban dinyatakan
meninggal dunia oleh pihak RSUD Tarakan.
Kemudian, pihak RS
menghubungi Polsek Kemayoran terkait dengan adanya pasien yang terindikasi
menjadi korban kekerasan.
"Pihak RS
koordinasi ke polisi, kita kembangkan kita amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan
AS," kata Wisnu.
Akibat perbuatannya,
ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP
dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.
Artikel
ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Tega
Ajak 2 Teman Gagahi Bergilir Pacar Sendiri Sampai Tewas: Kecewa Dia Open
BO"