Via : INDOZONE.ID |
Pria bernama Charles
Obong memberikan wasiat kepada keluarganya yang berisi agar memasukkan
uang senilai USD55 ribu atau setara Rp790 juta ke dalam peti matinya.
Obong yang merupakan
seorang politisi dan pelak tindakan pidana korupsi ini meninggal pada 17
Desember 2016 . ia percaya bahwa bisa ‘menyuap’ atau ‘menyogok’ Tuhan
dengan harta kekayaannya agar tidak masuk ke neraka.
Tidak hanya itu, ia
juga yakin bahwa uang masih berguna untuk kehidupan selantutnya setelah mati.
Obong percaya uang itu akan ia berikan kepada Tuhan pada ‘Hari Penghakiman’
sebagai persembahan agar dosanya bisa diampuni.
Obong meninggal dunia
setelah mengalami sakit yang lama. Ia dimakamkan di rumah leluhurnya di Desa
Adag-ani, Distrik Lira. Tidak hanya uang, logam seharga lebih dari USD5
juta atau senilai Rp71 miliar juga dimasukkan ke dalam peti mati Obong.
Namun, karena menuai
kontroversi, makam Charles Obong pun terpaksa harus digali dan dibonngkar
seminggu kemudian. Sementara uangnya dikembalikan kepada pihak keluarga. *** palingseru.com