Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei) Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," ucap Jokowi.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tuturnya.

Source: Kompas.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama