Putin Kirim Surat ke PM Israel, Tuntut Serahkan Gereja di Kota Tua Yerusalem

Putin Kirim Surat ke PM Israel, Tuntut Serahkan Gereja di Kota Tua Yerusalem

Gereja Alexander Nevsky di Kota Tua Yerusalem. Foto: Mladen Antonov/AFP


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Presiden Rusia Vladimir Putin menuntut kepemilikan Gereja Alexander Nevsky, di Kota Tua Yerusalem, lewat surat kepada Perdana Menteri Naftali Bennet pada Minggu (17/4/2022) sebagaimana dilansir dari kumparan.com.

Tuntutan ini datang setelah Rusia menyatakan bahwa mereka tidak senang dengan pernyataan Israel yang mengutuk dugaan pembantaian warga sipil di Ukraina. Jika Gereja Alexander Nevsky ini turun ke tangan Putin, maka Israel akan berada di posisi diplomatik yang sulit dengan Rusia dan negara-negara barat lainnya.

Atas pernyataan Israel terkait pembantaian Ukraina, Kementerian Luar Negeri di Moskow memanggil Duta Besar Israel Alexander Ben Zvi untuk mengklarifikasi pernyataan mereka.

Sebuah spanduk dan bendera terbentang di depan rumah sakit lapangan yang dibangun oleh Israel di sebuah sekolah lokal, di Mostyska, Ukraina, Minggu (20/3/2022). Foto: Pavlo Palamarchuk/REUTERS


Sebelumnya, di tahun 2020, Mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menjanjikan kepemilikan Gereja Alexander Nevsky kepada Putin, dalam upaya untuk membebaskan seorang warga Israel bernama Naama Issachar yang didekam di penjara Kremlin. Penjeblosan ini disebabkan Issachar yang tertangkap dengan ganja di wilayah Rusia.

Janji ini akhirnya ditagih dengan sebuah surat yang mengungkapkan kemarahan Putin atas posisi Israel terkait Ukraina. Ia menuntut kepada Perdana Menteri Naftali Bennet untuk segera memindahkan gereja tersebut ke tangan Rusia, demikian dilansir Ynetnews.

Pemerintah di Moskow mencurigai bahwa pernyataan Israel yang menyudutkan Rusia adalah sebuah upaya untuk mengalihkan perhatian dunia dari konflik yang berada di Palestina.

"Ada upaya yang disamarkan dengan buruk, untuk mengambil keuntungan dari situasi di Ukraina guna mengalihkan perhatian masyarakat internasional dari salah satu konflik tertua yang belum terselesaikan, yakni konflik Palestina-Israel," tegas Kementerian Luar Negeri Rusia.

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennet. Foto: ABIR SULTAN / POOL


@setapakrainumbei Paskah Gereja Ortodoks; Upacara Api Kudus dari Makam Yesus, YERUSALEM #Ortodox #katolikagamaku ♬ original sound setapakrainumbei

Gereja Alexander Nevsky, yang juga disebut Katedral Tritunggal Mahakudus, merupakan aset penting Gereja Ortodoks Rusia di Yerusalem. Gereja ini terletak di jantung kawasan Kristen, dan merupakan situs suci.

Di tahun 2020, Netanyahu memutuskan bahwa masalah sengketa kepemilikan gereja merupakan kasus "situs suci," dan demikian tidak dapat diselesaikan di pengadilan. Walau begitu, Komisaris Pendaftaran Tanah Israel tetap mendaftarkan pemerintah Rusia sebagai pemilik Aleksander's Courtyard.

Rumitnya, di bawah pemerintahan Bennett putusan itu dikembalikan lagi ke Mahkamah Agung, lantas menunda pengakuan akhir mengenai kepemilikan Rusia. Walau sebuah komite telah dibentuk pada tahun 2021 untuk menentukan kepemilikan, diskusi selanjutnya belum juga dilakukan.

Mantan Perdana Menteri Rusia Sergei Stepashin mengkritik Israel yang menurutnya telah mengulur-ulur perselisihan Gereja Alexander Nevsky akibat perang di Ukraina. Ia geram dengan sikap Israel yang menurutnya tidak konsisten.

Gereja Alexander Nevsky di Kota Tua Yerusalem. Foto: ANDREAS SOLARO/AFP


"Kami bekerja selama lima tahun untuk kembalinya gereja. Kami telah menyediakan semua dokumen sejarah, tetapi situasi di Ukraina membuat Israel bersikap seperti biasa, yakni bermain dengan kedua belah pihak. Bermain ping-pong dengan semua orang," ujar Stepashin.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama