Ikan Iblis Merah. Foto: Dwi999/Shutterstock |
Kasus ikan iblis merah
tidak hanya terjadi di Danau Toba. Beberapa tahun lalu, kasus invasi ikan iblis merah terjadi di Danau
Sentani di Papua, Danau Batur di Bali, hingga Waduk Sermo di Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Apa itu Ikan Iblis Merah?
Ikan iblis merah
merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut Jurnal
Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah,
tepatnya di Danau Nicaragua.
Meski ikan introduksi,
ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga mampu berkembang biak
secara cepat dan pesat.
Berdasarkan jenisnya,
ikan iblis merah termasuk ikan karnivora, yaitu ikan yang memakan jenis ikan
lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan
danau dengan keanekaragaman jenis ikan endemik, yang menjadikannya sebagai
salah satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.
Menurut IUCN (International Union for Conservation
of Nature), spesies asing
yang bersifat invasif merupakan spesies yang mampu membentuk koloni di
ekosistem alami maupun semi alami, yang merusak serta mengancam keanekaragaman
hayati lokal.
Meski begitu, di sisi
lain, ikan jenis ini banyak diminati oleh kolektor ikan untuk dijadikan koleksi
di akuarium. Selain alasan sebagai ikan predator, beberapa ikan ini memiliki
motif warna yang cantik dan bentuk kepala menyerupai ikan Lohan.
Keramba jaring apung di kawasan Danau Toba. Foto: Dok. Istimewa |
Larangan Budidaya dan Pelepasliaran Ikan Iblis Merah
Kementerian Kelautan
dan Perikanan RI melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 19/Permen-KP/2020, memasukkan ikan iblis merah ke dalam daftar
ikan yang merugikan, sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan,
dikeluarkan/dilepasliarkan ke dalam wilayah perikanan Republik Indonesia.
Dalam Permen tersebut,
iblis merah disebut sebagai ikan yang merugikan karena termasuk ke dalam
kriteria ikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan jenis lainnya, yang
menyebabkan penurunan populasi ikan lain.
Apabila ditemukan ikan
iblis merah di wilayah perairan sungai dan danau seperti pada kasus Danau Toba
ini, sudah seharusnya pemerintah dan aparat setempat mengusut oknum yang
mungkin tidak sengaja ataupun sengaja melepasliarkan ikan jenis ini. Sifat
invasif dengan laju reproduksi yang tinggi pada ikan iblis merah, mampu
menurunkan bahkan suatu saat dapat menghilangkan kekayaan spesies ikan air
tawar di Indonesia.
Permasalahan Ikan Iblis Merah di Danau Toba
Kemunculan ikan Iblis
Merah di Danau Toba telah meresahkan nelayan setempat. Ikan predator ini
memangsa telur hingga benih ikan jenis lain di perairan Danau Toba.
Kasus ini menyeruak
hingga meja parlemen Provinsi Sumatera Utara. DPRD Sumatera Utara meminta
Gubernur Sumatera Utara ikut turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini.
Sedangkan di lain
pihak, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan telah berkoordinasi
dengan Bupati Toba untuk membahas cara membasmi ikan iblis merah yang
meresahkan nelayan Danau Toba ini.
Mengutip dari Jurnal Agroteknologi, ikan iblis merah
sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber asam amino yang menjadi pupuk
bernutrisi tinggi bagi tanaman. Kandungan protein ikan yang relatif tinggi,
yakni 35%, sangat baik untuk digunakan sebagai campuran pupuk tanaman. Dalam
studi tersebut, penggunaan pupuk campuran ikan iblis merah pada tanaman Durian
menunjukkan hasil tanaman tumbuh subur dengan menghasilkan buah yang manis. ***kumparan sains