Hal tersebut sesuai
dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka
Pemulihan Pembelajaran.
Dalam peraturan
tersebut dijelaskan bahwa untuk Jenjang SD dan SMP, struktur kurikulum dibagi
menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
1. Pembelajaran
intrakurikuler yang mengacu pada capaian pembelajaran; dan
2. Proyek penguatan
profil pelajar Pancasila yang ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian
profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Sedangkan hitungan jam
pelajaran tatap muka berkurang rata-rata satu jam. Sebagai contoh banyak jam
pelajaran per pekan pada tingkatan SMP :
- Mapel Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 2013 3 JP è pada Kurikulum Merdeka
menjadi 2 JP
- Mapel Bahasa
Indonesia pada Kurikulum 2013 6 JP è pada Kurikulum Merdeka menjadi 5 JP
- Mapel Bahasa Inggris
pada Kurikulum 2013 4 JP è pada Kurikulum Merdeka menjadi 3 JP
- Seni dan Budaya pada
Kurikulum 2013 3 JP è pada Kurikulum Merdeka berubah Menjadi Mapel Seni dan
Prakarya sebanyak 2 JP
- Terdapat Mata
Pelajaran Informatika pada Kurikulum Merdeka sebanyak 2 JP
Sebenarnya dalam waktu
satu tahun, jumlah atau banyaknya jam pada Kurikulum Merdeka sama saja dengan
Kurikulum 2013, hanya sebagian jam tatap muka dari Kurikulum Merdeka dialihkan
ke proyek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak 36 jam per tahunnya.
Lalu bagaimana untuk
Jenjang SMA/MA?
Pada peraturan tersebut
tercantum struktur kurikulum SMA/MA terdiri atas 2 (dua) fase yaitu:
1. Fase E untuk kelas X
yaitu terdiri Mapel Umum; dan
2. Fase F untuk kelas
XI dan kelas XII yang struktur mapel dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu kelompok
Mapel Umum, MIPA, IPS, Bahasa Dan Budaya, Serta Kelompok Mapel Vokasi Dan
Prakarya.
Struktur kurikulum
untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Pembelajaran
intrakurikuler; dan
2. Projek penguatan
profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP
per tahun yang dilakukan secara fleksibel baik secara muatan maupun secara
waktu.
Sedangkan hitungan jam pelajaran tatap muka pada jenjang SMA/MA juga berkurang rata-rata satu jam.
Meskipun begitu, masih
ada mata pelajaran yang jam mengajar per pekannya tidak dikurangi.
Sebagai contoh banyak
jam pelajaran per pekan pada tingkatan SMA/MA pada tingkat kelas XI sebagai
berikut.
- Mapel Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 2013 3JP è pada Kurikulum Merdeka
menjadi 2 JP
- Mapel Bahasa
Indonesia pada Kurikulum 2013 4 JP è pada Kurikulum Merdeka menjadi 3 JP
- Mapel Pendidikan
Pancasila pada Kurikulum 2013 2 JP è pada Kurikulum Merdeka tetap 2 JP
- Mapel Sejarah pada
Kurikulum 2013 2 JP è pada Kurikulum Merdeka tetap 2 JP
Bagi mata pelajaran
yang mengalami pengurangan jam per pekannya, maka jam sisanya dialokasikan ke
Projek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak 36 jam per tahunnya.
Sedangkan untuk mata
pelajaran yang tidak mengalami pengurangan jam per pekannya, mendapatkan
sebanyak 18 jam untuk Projek penguatan profil pelajar Pancasila per tahunnya.
Itulah penjelasan
pengurangan jam yang tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan
Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com