Cerita Guru Honorer di Aceh, Mengabdi 33 Tahun-Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun

Cerita Guru Honorer di Aceh, Mengabdi 33 Tahun-Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun

Tarmizi menerima SK pengakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh di GOR Arun, Lhokseumawe, Kamis (19/5/2022), setelah mengabdi sebagai guru honorer selama 33 tahun 3 bulan. Foto: Dok. Disdik Aceh


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Gemuruh tepuk tangan menggema di seluruh ruangan Gedung Olahraga (GOR) Arun saat nama Drs Tarmizi dipanggil untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh. Hal itu terjadi saat penyerahan 499 SK dan surat perjanjian kerja (SPK) PPPK Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara di GOR Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/5/2022).

Tarmizi adalah guru Bimbingan Konseling pada SMAN Modal Bangsa Arun Lhokseumawe yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 33 tahun 3 bulan. Tarmizi yang sudah berusia 59 tahun itu pun hanya tersisa masa kerja 7 bulan lagi sebelum memasuki masa purnabakti (pensiun).

Sekda Aceh, Taqwallah, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Aldul Qohar, mengucapkan selamat kepada Tarmizi saat menyerahkan SK pengangkatan menjadi PPPK. Tarmizi membalas dengan senyum haru dan raut wajah bahagia.

Usai menerima SK, Tarmizi mengaku sangat bahagia dan bersyukur kepada Allah SWT karena di akhir penantian panjang sebagai guru honorer, ia akhirnya diangkat sebagai ASN setelah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK Pemerintah Aceh.

"Alhamdulillah, penantian panjang saya akhirnya dikabulkan oleh Allah," ujar Tarmizi dalam keterangan tertulis dari Disdik Aceh, Kamis.

Tarmizi mengungkapkan, pada tes tahap pertama dirinya sempat tidak lulus karena terjadi kesalahan teknis dengan tetikus (mouse) komputer yang digunakan. Akibat hal itu, membuat stroke yang dideritanya kambuh, karena saat bimbingan teknis PPPK dirinya memperoleh nilai tertinggi.

"Tapi Alhamdulillah pada tahap kedua saya lulus. Mungkin ini cara Allah memberi rezeki-Nya kepada saya. Prinsipnya kalau itu rezeki kita, Insyaallah tidak akan tertukar dengan yang lain," kata Tarmizi yang sudah memiliki empat orang cucu.

Tarmizi juga menuturkan, selama 33 tahun mengabdi dirinya cukup ikhlas dalam mengajar karena prinsip yang dipegang teguh sebagai seorang guru adalah keikhlasan dalam mendidik. Karena dengan ikhlas maka semua pekerjaan akan terasa mudah.

"Kenapa saya bertahan begitu lama, karena saya terpanggil untuk mendidik dengan ikhlas," ujarnya.

Di sisa tujuh bulan jelang pensiun, Tarmizi mengatakan akan memanfaatkan sebaik mungkin waktu yang tersisa sebagai guru bimbingan konseling.

Kepada tenaga kontrak yang belum beruntung untuk menjadi PPPK, Tarmizi berpesan agar tetap bersabar dan bekerja ikhlas, karena rezeki sudah diatur oleh Allah.

"Mudah-mudahan yang honorer ke depan bisa diangkat semua, apalagi terhadap mereka yang sudah honorer sudah cukup lama," kata Tarmizi.

Sekda Aceh Taqwallah saat menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin (16/5/2022). Foto: Suparta/acehkini


Sementara itu, Sekda Aceh Taqwallah menyampaikan selamat kepada para guru yang baru menerima SK pengangkatan PPPK. Menurutnya, ini semua terjadi atas takdir Allah atas pengabdian yang sudah dilakukan sebagai guru honorer di sekolah masing-masing.

Sekda Aceh berpesan agar para guru yang mendapatkan SK PPPK menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa.

"Bapak dan ibu semua memilih pekerjaan memudahkan orang lain. Kalian semua lah yang memberikan ilmu yang bermanfaat bagi orang lain," ujar Taqwallah. *** kumparan.com/acehkini

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama