"Harus sangat hati-hati
ya. terutama dalam menarasikan ini dalam artian jangan sampai membangun euforia
atau percaya diri yang berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan nantinya
akan merugikan kita sendiri," kata Dicky kepada Republika, Selasa
(17/5/2022).
Karena, masker adalah
satu perilaku yang selain mudah murah juga efektif dalam mencegah penularan
penyakit yang ditularkan oleh udara, seperti halnya Covid-19. Apalagi, bila
penggunaan masker dikombinasikan
akselerasi atau peningkatan cakupan vaksinasi menjadi suatu kombinasi yang
sangat signifikan berkontribusi dalam memperbaiki situasi pandemi.
"Dengan menggunakan
masker itu menurunkan potensi penularan yang kita tahu itu terjadi
terutama karena main mouth of transmition dari covid-19 itu lewat udara,"
kata Dicky.
Menurutnya, kebijakan
pemerintah yang tetap mengimbau penggunaan masker di dalam ruangan adalah
polihan yang tepat, karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Indonesia
belum mencapai 50 persen. "Kita harus bijak dan tidak terburu-buru. Saya
sependapat dengan sikap presiden sebelumnya di mana kita akan bertahap. Karena
kita ada masa transisi sampai 6 bulan," ujarnya.
Kondisi pandemi
Covid-19 di Indonesia saat ini menurut Dicky, memang jauh lebih baik dan aman.
Namun, alangkah baiknya, pemerintah tidak terlalu cepat berlakukan pelonggaran protokol
kesehatan, karena hal itu berisiko terlalu besar menimbulkan lonjakan kasus.
Menurut Dicky, saat ini
Indonesia belum dalam kondisi yang aman untuk melakukan pelonggaran. Artinya,
pembebasan masker harus dikendalikan dengan terukur terlebih dahulu dan
bersabar.
Dicky pun memberikan
contoh di negara-negara yang sudah melonggarkan aturan pemakaian
masker umumnya telah memiliki cakupan vaksinasi dosis tiga atau
booster lebih dari 70 persen. "Katakanlah Australia mulai melakukan
pelonggaran tidak memakai masker di luar ruangan, itu juga karena cakupan dosis
3 dan vaksinasi sudah di atas 70 persen. Sedangkan Indonesia kan belum. Jadi
saya kira ini harus berhati-hati, terutama melihat situasi setempat,"
tegasnya.
Pemerintah memutuskan
untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo mengatakan,
masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak
padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." Namun untuk
kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan
masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Namun, Presiden meminta
masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap
mengenakan masker saat beraktivitas."Bagi masyarakat yang masuk kategori
rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan
untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang
mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika
melakukan aktivitas,” ujarnya. *** republika.co.id