ilustrasi berhubungan intim dan tersangka hubungan inses |
Ketiganya menjadi
tersangka pembunuhan terhadap anak berusia 5 tahun.
Hal yang lebih
mengejutkan adalah sang ibu dan kedua putranya itu ternyata telah melakukan
hubungan sedarah.
Terungkapnya hubungan
inses antara ibu dan anak itu diketahui setelah polisi menemukan barang bukti
sperma yang berceceran di dalam rumah.
Bukan sekali, rupanya
sang ibu telah berulang kali melakukan hubungan intim dengan anaknya.
Bahkan ia masih sempat
melakukan hubungan terlarang itu sebelum membunuh putri tirinya.
Dilansir oleh
GridPop.ID dari laman sosok.id, peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Polisi tengah
menyelidiki kasus pembunuhan balita yang tewas secara tak wajar.
Ketiga pelaku pembunuhan bocah 5 tahun ternyata terlibat hubungan inses antar ibu dan anak. |
Saat memeriksa rumah
korba, polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau
inses dari ibu dan dua anak laki-lakinya.
Bercak sperma tersebut
menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.
Hal tersebut diungkap
oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi,
Selasa (24/9/19).
Polisi menduga,
hubungan inses antara ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung bukan hanya
sekali.
Mengenai Hubungan
sedarah tersebut dibenarkan oleh AKBP Nasriadi dalam video yang diunggah di
Youtube dengan nama saluran Sukabumi Irfan, Ivan.
Biadabnya, ketiga
pelaku sempat melakukan hubungan badan malam sebelum menghabisi seorang bocah
berusia 5 tahun.
Gadis ini merupakan
anak angkat dari SR.
Jenazah anak berusia 5
tahun ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja,
Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/19).
Mayat berjenis kelamin
perempuan tersebut diduga tewas ditangan ibu dan kakak angkatnya.
Sebelum ditemukan tak
bernyawa di sungai, gadis malang tersebut diduga sempat diperkosa oleh kedua
kakak angkatnya tersebut.
Oleh pengembangan kasus
penemuan mayat gadis perempuan berusia 5 tahun tersebut, kepolisian menetapkan
tiga tersangka pembunuhan.
Masing-masing adalah
Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).
Patut dketahui, RG dan
R merupakan anak kandung SR, sementara korban adalah anak angkat.
Para pelaku tersebut
adalah warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota
Sukabumi.
Kejinya, dalam olah
kejadian perkara, polisi menemukan bekas luka tanda-tanda kekerasan pada
jenazah gadis dibawah umur tersebut.
"Hasil olah tempat
kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung
dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam
konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Laporan mengenai
penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi.
Dengan meminta
keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.
Autopsi jenazah
dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada hari senin
kemarin.
Hasilnya, benar
terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih
di bawah umur tersebut.
"Hasilnya
sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka
pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi, dilansir dari Kompas.com.
Kepolisian langsung
bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang
terindikasi korban pembunuhan tersebut.
Tak butuh waktu lama,
polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun
tersebut.
"Ketiganya
langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi.
Perihal pemerkosaan,
Nasriadi mengatakan, korban dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya
saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.
Tak hanya di Sukabumi,
kasus hubungan sedarah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie tahun 2020 terungkap
setelah seorang perempuan berusia 19 tahun melahirkan bayi tanpa ayah.
Dilansir dari
laman tribunnews.com, hubungan terlarang ini ternyata dilakukan
secara berulang antara adik dan kakak.
Bahkan ironisnya sang
adik yang baru berusia 15 tahun ini ikut melibatkan tiga orang temannya.
Satu temannya masih
berusia 15 tahun dan dua lainnya sudah berusia remaja.
Ketiga temannya ini
juga menggarap kakak kandungnya itu.
Kini para pelaku
terancam hukuman cambuk rata-rata sebanyak 100 kali.
Warga yang mengetahui
peristiwa ini marah dan hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Dalam kasus tersebut,
satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku.
***
Artikel
ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Sperma Bercecer di Kasur, Wanita Ini Berhubungan Intim dengan
Putra Kandung Sebelum Bunuh Putri Tirinya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan