KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/Dispenad |
Gelar itu diterima saat
Jenderal Dudung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kodam IX/Udayana.
Diketahui, gelar adat
Kerajaan Sonbai ini merupakan gelar adat ketujuh yang diterima Jenderal Dudung
dari kunjungannya ke berbagai daerah di Tanah Air sejak menjabat KSAD.
Kerajaan Sonbai
menganggap Dudung menjadi pelindung rakyat, sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai prajurit yang harus menegakkan kedaulatan dan mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI sampai titik darah penghabisan.
Adapun Naijuf berarti
Pangeran Sakti, Tanin diartikan sebagai pelindung. Sedangkan Anin berarti Angin
dan Manas memiliki arti panas atau terik Matahari.
"Secara harfiah
dapat dikatakan Jenderal TNI Dudung menjadi Pangeran Sakti pelindung Ibu
Pertiwi dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," tulis
Dispenad dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
KSAD mengungkapkan
terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan keluarga Sonbai
kepadanya melalui penobatannya sebagai Naijuf Tanin Anin Manas.
Mantan Pangkostrad ini
mengingatkan agar selalu menjaga kebhinekaan, menjaga persatuan dan menjaga keindonesiaan.
Kegiatan penganugerahan
gelar dilaksanakan di kediaman Gubernur NTT. Prosesnya diawali dengan adat
Natomi, yaitu adat berbalas pantun dari tokoh adat Sobe Sonbai.
Kemudian dilanjutkan
dengan penyematan Mahkota Kebesaran Sonbai, terakhir penyerahan Tongkat Komando
dan Pedang Kepahlawanan. *** okezone.com