Fakta aborsi berulang
kali yang dilakukan seorang tenaga kesehatan bernama Nita, dan kekasihnya
tersebut, diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
"Kedua pelaku sudah ditangkap, wanitanya ditangkap di Sulawesi Tenggara,
dan pasangan kekasihnya ditangkap di Kalimantan," tegasnya.
Budhi menyebutkan, dari
keterangan sementara pasangan kekasih tersebut, tujuh jenazah bayi yang
disimpan dalam kotak makanan di rumah kos itu, merupakan hasil aborsi pasangan
kekasih itu sejak tahun 2012, sampai dengan tahun 2022.
Pasangan kekasih ini
melakukan aborsi di beberapa tempat berbeda. Saat melakukan aborsi, pasangan
kekasih itu hanya melakukannya berdua. Sebelumnya, pelaku wanita mengkonsumsi
obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.
Budhi mengatakan, masih
terus melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ini, untuk mendalami motif
pasangan kekasih itu berulang kali melakukan aborsi dan menyimpan ke tujuh
jenazah bayi hasil aborsi.
Terungkapnya kasus
abrosi ini, berawal dari penemuan tujuh mayat janin bayi di rumah kos di
Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Lurah Daya, Nur Alam
menyebutkan, diduga pelaku aborsi ini merupakan warga pendatang yang sejak enam
bulan lalu kos di rumah tersebut.
"Terungkapnya
dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos yang hendak membersihkan
salah satu kamar yang telah ditinggal selama enam bulan oleh penghuninya.
Penghuninya seorang perempuan," ungkap Nur Alam.
Saat pemilik kos hendak
memindahkan sejumlah barang, langsung curiga dengan munculnya aroma tidak sedap
dari sebuah kardus. Lantaran kawatir, pemilik kos memanggil Ketua RT dan polisi.
Hasilnya ditemukan tujuh mayat janin bayi dalam kotak makan.
Dokter Operator
Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius mengatakan, telah mengambil sampel
tujuh mayat janin bayi tersebut, untuk keperluan tes DNA. "Ketujuh mayat
janin bayi ini, dipastikan korban aborsi yang rata-rata berusia 3-7 bulan dalam
kandungan," terangnya.
Panit Opsnal Reskrim
Polsek Biringkanaya, Ipda Dodo Widarda menyebutkan, pemilik rumah kos selama
ini tidak melaporkan penghuni kosnya ke Ketua RT. Sementara tujuh janin bayi
tersebut, langsung dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam, usai diambil
sampelnya untuk tes DNA. ***sindonews.com