![]() |
Komandan
Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik
Handinata T mengaku di hadapan Oditur menerima perkembangan kondisi prada lucky
lewat whatsapp, Selasa (18/11/2025). |
Letkol Justik
menyampaikan itu ketika hadir sebagai saksi dalam sidang dengan 17 terdakwa,
yakni Sertu Thomas D. Awi dkk, Selasa (18/11/2025) di Pengadilan Militer III-15
Kupang.
Dalam kesaksiannya itu,
ia memulai menjawab ihwal perginya Prada Lucky Namo dari kesatuan pada 28 Juli
2025 pagi hari.
Dari laporan sekitar
jam 11.00 Wita, ia mengetahui informasi itu dari laporan Lettu Rahmat, Pasi
Ops. Laporan itu, kata dia, bahwa almarhum sempat kabur dari kesatuan.
Pada malam harinya, dia
tidak mengetahui dan laporan apapun mengenai kejadian pemukulan terhadap
almarhum.
"Menyampaikan jika
ada kejadian pemukulan dari para atasan almarhum kepada almarhum. Saya tahu
ketika Prada Lucky dihadapkan ke saya, oleh Lettu Ahmad Faisal, Thomas Awi di
Posko," katanya.
Setelah almarhum
dijemput, Prada Lucky dihadapkan untuk menceritakan latarbelakang kabur dari
kesatuan. Dalam suasana itu, turut hadir Prada Richard J. Bulan. Kemudian Prada
Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dilakukan pemeriksaan oleh Dasi
Intel.
"Saya tidak
menanyakan karena saya tidak tahu Prada Lucky kabur. Saya lihat (keadaan
almarhum) biasa, dari Prada Lucky tidak berbicara, yang hanya bercerita
Lettu Faisal dan Dasi Intel," katanya.
Setelah itu, dia tidak
mendapat laporan lebih lanjut. Beberapa laporan yang dia terima, hanya
menyangkut kondisi almarhum Prada Lucky Namo. Laporan singkat itu, kata Letkol
Justik, ia meminta Lettu Rahmat untuk membuat laporan singkat untuknya.
Letkol Justik mengatakan,
ia tidak mengetahui adanya kejadian sebelumnya ihwal dugaan kekerasan terhadap
Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan, dan dia baru mengetahui pada 5
Agustus 2025 bahwa almarhum dilakukan pemukulan sejak akhir Juli 2025.
"Laporan terjadi
indikasi pemukulan dan laporan lisan saja," katanya.
Kemudian, informasinya
lainnya bahwa keadaan almarhum memburuk dan diperlukan untuk memasang
ventilator untuk pernafasan. Pada laporan tertulis via aplikasi percakapan.
Isinya ada beberapa istilah medis.
"Trauma tumpul dan
toraks. Menurut saya bisa saya simpulkan, adanya pemukulan,"
katanya.
Kabar itu ia dapat
ketika berada di Batujajar sejak 31 Juli 2025. Dia meminta Lettu Rahmat sebagai
perwira paling tua di Batalyon itu untuk melakukan pendalaman.
"Kumpulkan semua
anggota dan cari tahu siapa yang mukul almarhum Prada Lucky,"
katanya.
Tidak Terima Laporan
Sedangkan sejak tanggal
27 Juli hingga 31 Juli, Letkol Justik tidak menerima laporan apapun mengenai
kejadian di kesatuannya, terkhusus untuk dugaan pemukulan pada Prada Lucky
Namo. Padahal ia tengah berada di kesatuan.
"Tidak menerima
laporan," ucapnya.
Dia juga mengaku ketika
mengumpulkan anggota, sebelum berangkat ke Batujajar pun, tidak ada laporan.
Hanya ada laporan kekuatan personil.
Lalu, pada 2 Agustus
2025 dia mendapat laporan dari Danton Kes kalau almarhum dibawa ke Puskesmas
untuk diperiksa. Seingat dia hanya almarhum yang dibawa ke Puskesmas.
"Kondisinya
menurun, tidak makan sakit mag. Lemas," kata Letkol Justik.
Dari laporan yang ada,
tidak diberitahu siapa saja yang membawa almarhum ke Puskesmas. Laporan lain
pada malam harinya di tanggal yang sama, menyebutkan almarhum telah dirawat di
RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo.
"Saya tidak tahu
untuk dibawa pastinya. Seingat saya tidak (ada laporan lagi almarhum dibawa ke
RS)," katanya.
Sejak tanggal 3
Agustus, laporan langsung ditujukan ke dirinya. Berbeda dengan laporan
sebelumnya yang melalui grup aplikasi percakapan. Ketika almarhum di RS, dia
meminta Danton Kes untuk menyampaikan perkembangan kondisi almarhum secara
berkala.
"Saya ingat itu
denyut nadi, obat apa yang diberikan. Transfusi darah oleh rumah sakit,"
katanya.
Letkol Justik mengaku
mengetahui kabar meninggalnya almarhum pada 6 Agustus 2025. Harusnya, kata dia,
bawahan wajib melapor ke dirinya terkait situasi di kesatuan. Sekalipun pernah
mengumpulkan personil, tidak ada laporan apapun.
"Seingat saya satu
perwira tidak hadir Letda Made, waktu itu ada satu kegiatan saya minta Letda
Made hadiri," katanya.
Seluruh perwira, ujar
dia, mestinya bisa melakukan laporan ke dirinya. Ketika laporan Lettu Rahmat,
nama 17 terdakwa yang hadir dalam sidang itu turut dicantumkan.
"Tidak ada
(laporan mengenai judi online). 17 ini masih aktif sebagai militer," ucap
dia menjawab pernyataan hakim.
Dia tidak memberikan
izin kepada bawahannya untuk melakukan pengecekan handphone. Dia hanya
melakukan pemeriksaan kekuatan personil ketika ada izin bermalam (IB).
"Tidak ada
mengizinkan mengecek handphone, hanya mengecek kelengkapan personil yang
IB," kata dia
Dia mengaku, saat kasus
ini mulai diselidiki Denpom, ia menyerahkan seluruh proses ke Denpom. Letkol
Justik lalu ditanya mengenai kewenangan melakukan pemeriksaan pada bawahan oleh
terdakwa
"Tidak punya
(kewenangan). Tidak ada kewenangan. Siap (inisiatif dari terdakwa)," kata
dia menjawab pertanyaan hakim.
Dia tidak mengetahui
latar belakang lebih detail mengenai Prada Lucky Namo dan Prada Richard J.
Bulan. Setahu dia, keduanya merupakan anggota yang bertugas di dapur.
"Harapan saya
supaya bisa cepat selesai, kebenaran dapat ditemukan dan terdakwa bisa dihukum
seadil-adilnya dan semua proses sesuai hukum," kata dia menyampaikan
harapannya. (fan)
