Akhirnya Kepala Sekolah Penganiaya Guru di Kupang, NTT Ditetapkan Jadi Tersangka

Akhirnya Kepala Sekolah Penganiaya Guru di Kupang, NTT Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengiring Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap guru /HO-Humas Polres Kupang/ANTARA


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan kepala sekolah SD Negeri Oelbeba, Aleksander Nitti alias AN, serta satu orang lainnya bernama Iwan Taebenu alias IT. Keduanya kini ditahan di sel Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Kedua tersangka ditahan sesuai laporan polisi bernomor LP/B/135/V/2022/NTT/Polres Kupang, tanggal 31 Mei 2022, sehingga penyidik melakukan Tindakan Peneyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/98/V/2022/Sat Reskrim, tanggal 31 Mei 2022.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, dengan menyita barang bukti berupa satu kursi kayu dan satu potong baju kaos berwarna merah.

"Dalam hasil penyelidikan, penyidik atau penyidik pembantu mendapatkan fakta-fakta, dan alat bukti serta petunjuk, sehingga dilakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Irwan, Kamis (9/6).

Menurut FX Irwan Arianto, dalam tahap penyidikan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup di antaranya keterangan saksi dan alat bukti surat (visum), serta petunjuk yang didapat sehingga penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang sebagi tersangka.

"Mereka melanggar pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 Ayat (1) Junc Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, sedangkan Pelaku MJ, dan EM masih didalami oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan masih akan bertambahnya nama-nama calon tersangka yang baru, melalui pengembangan Kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan guru di Kabupaten Kupang beredar dan viral di media sosial, Minggu (5/6). Video berdurasi 2,8 menit itu, mempertontonkan seorang guru mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN), menganiaya seorang guru.

Dalam video itu terlihat guru yang dianiaya dibawa ke tengah jalan oleh sejumlah orang dan seorang pria berbaju merah, juga terdengar suara caci maki dari seorang perempuan, yang ditujukan kepada guru yang dianiaya.

Guru tersebut berkali-kali minta perlindungan kepada warga sekitar yang menonton, namun tidak ada yang menolong. Belakangan diketahui, guru yang dianiaya bernama Anselmus Nalle (44).*** merdeka.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama