Aksi sang kepala sekolah (kepsek)
tersebut tidak sekadar dikecam berbagai pihak, namun kini pihak kepolisian
berencana mendalami pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, tempat di mana kepsek dan
guru tersebut mengabdi.
Hal itu lantaran diduga
bahwa penganiayaan yang dialami oleh sang guru bernama Anselmus Nalle ada
kaitannya dengan Dana BOS di
sekolah yang dipimpin oleh Aleksander Nitti selaku Kepsek SDN Oelbeba.
"Kami sudah
mengetahui kronologi kejadian sampai terjadinya penganiayaan di dalam ruang
sekolah tersebut. Terus beredar video sampai guru tersebut lari dan dikejar
serta dilakukan penganiayaaan secara bersama-sama," kata Kapolres
Kupang AKBP FX Irwan Arianto, dikutip dari victorynews.id, Selasa 7
Juni 2022.
Kapolres
Kupang AKBP FX Irwan Arianto pun berjanji akan mendalami
pengelolaan Dana BOS di SDN Oelbeba,
Kabupaten Kupang, NTT.
"Saya juga akan
mendalami terkait dengan Dana BOS yang
ada di sekolah tersebut. Karena rapat terkait dengan anggaran Dana BOS itu
sampai terjadinya miss komunikasi antara oknum kepala
sekolah dan guru-guru yang ada di sana sampai terjadinya penganiayaan
yang dilakukan oleh kepala
sekolah itu," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres
Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan bahwa kasus kekerasan yang
dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Oelbeba dan
enam orang lainnya itu kini sedang dalam penanganan penyidik Polres Kupang.
Saat ini, kata dia,
terdapat sebanyak enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku atas aksi yang
tidak terpuji tersebut.
Bahkan, kata AKBP FX
Irwan Arianto, dugaan tindak pidana kekerasan tersebut berkaitan dengan Pasal
170 KUHP, yang menyebutkan bahwa “Barangsiapa yang di muka umum
bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara
selama-lamanya lima tahun enam bulan”.
Sementara itu, atas
perbuatannya Kepsek SDN Oelbeba Alexander
Niti terancam dipecat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe,
Senin 6 Juni 2022 kemarin.
Menurut Jerry, tindakan
Kepala Sekolah SDN Oelbeba tersebut
mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Kupang, sehingga akan dilakukan
tindakan tegas hingga pemecatan.
"Saya selaku Wakil
Bupati Kupang, melihat video yang viral itu dengan memakai baju ASN, saya
sangat kecewa dan sangat tidak bisa menerima hal ini. Untuk itu masalah ini
sudah masuk ke ranah polisi. Saya harapkan proses hukum bisa berjalan dengan
baik, kalau memang terbukti kepala
sekolah itu bersalah, saya harapkan dia harus segera dipecat,"
kata dia.
Lebih lanjut kata dia,
pemecatan perlu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi semua ASN guru pada
umumnya, khususnya di Kabupaten Kupang, agar tidak lagi terjadi seperti kasus
tersebut.
"Guru maupun kepala
sekolah adalah panutan bagi peserta didik. Di Alkitab sendiri tidak
menyebut gubernur, bupati bahkan camat. Tapi yang disebut adalah guru. Jadi
guru itu adalah sesuatu yang sangat mulia, panutan bagi semua. Dia seperti raja
tanpa mahkota yang akan diingat selalu," katanya.
Guru seperti Alexander
Niti, kata Jerry, tidak menjadi contoh yang baik untuk generasi penerus di
Kabupaten Kupang. Karena itu, dirinya meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kupang untuk memecat oknum kepala
sekolah tersebut setelah ada putusan dari kepolisian.***