Akibat Kepala Sekolah Aniaya Guru di NTT, Kapolres Kupang Dalami Pengelolaan Dana BOS di SDN Oelbeba

Akibat Kepala Sekolah Aniaya Guru di NTT, Kapolres Kupang Dalami Pengelolaan Dana BOS di SDN Oelbeba

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, saat memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Lufthi D Aditya untuk menelusuri kasus penganiayaan oleh Kepala SD Negeri Oelbeba dan dana BOS di sekolah tersebut, Senin (6/6/2022). /victorynews.id/yapi manuleus


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Video yang viral belakangan ini yang memperlihatkan seorang guru dianiaya oleh kepala sekolahnya sendiri di Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang.

Aksi sang kepala sekolah (kepsek) tersebut tidak sekadar dikecam berbagai pihak, namun kini pihak kepolisian berencana mendalami pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, tempat di mana kepsek dan guru tersebut mengabdi.

Hal itu lantaran diduga bahwa penganiayaan yang dialami oleh sang guru bernama Anselmus Nalle ada kaitannya dengan Dana BOS di sekolah yang dipimpin oleh Aleksander Nitti selaku Kepsek SDN Oelbeba.

"Kami sudah mengetahui kronologi kejadian sampai terjadinya penganiayaan di dalam ruang sekolah tersebut. Terus beredar video sampai guru tersebut lari dan dikejar serta dilakukan penganiayaaan secara bersama-sama," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, dikutip dari victorynews.id, Selasa 7 Juni 2022.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pun berjanji akan mendalami pengelolaan Dana BOS di SDN Oelbeba, Kabupaten Kupang, NTT.

"Saya juga akan mendalami terkait dengan Dana BOS yang ada di sekolah tersebut. Karena rapat terkait dengan anggaran Dana BOS itu sampai terjadinya miss komunikasi antara oknum kepala sekolah dan guru-guru yang ada di sana sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah itu," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Oelbeba dan enam orang lainnya itu kini sedang dalam penanganan penyidik Polres Kupang.

Saat ini, kata dia, terdapat sebanyak enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku atas aksi yang tidak terpuji tersebut.

Bahkan, kata AKBP FX Irwan Arianto, dugaan tindak pidana kekerasan tersebut berkaitan dengan Pasal 170 KUHP, yang menyebutkan bahwa “Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan”.

Sementara itu, atas perbuatannya Kepsek SDN Oelbeba Alexander Niti terancam dipecat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Senin 6 Juni 2022 kemarin.

Menurut Jerry, tindakan Kepala Sekolah SDN Oelbeba tersebut mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Kupang, sehingga akan dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan.

"Saya selaku Wakil Bupati Kupang, melihat video yang viral itu dengan memakai baju ASN, saya sangat kecewa dan sangat tidak bisa menerima hal ini. Untuk itu masalah ini sudah masuk ke ranah polisi. Saya harapkan proses hukum bisa berjalan dengan baik, kalau memang terbukti kepala sekolah itu bersalah, saya harapkan dia harus segera dipecat," kata dia.

Lebih lanjut kata dia, pemecatan perlu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi semua ASN guru pada umumnya, khususnya di Kabupaten Kupang, agar tidak lagi terjadi seperti kasus tersebut.

"Guru maupun kepala sekolah adalah panutan bagi peserta didik. Di Alkitab sendiri tidak menyebut gubernur, bupati bahkan camat. Tapi yang disebut adalah guru. Jadi guru itu adalah sesuatu yang sangat mulia, panutan bagi semua. Dia seperti raja tanpa mahkota yang akan diingat selalu," katanya.

Guru seperti Alexander Niti, kata Jerry, tidak menjadi contoh yang baik untuk generasi penerus di Kabupaten Kupang. Karena itu, dirinya meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk memecat oknum kepala sekolah tersebut setelah ada putusan dari kepolisian.***

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama