Warga yang tinggal di Kecamatan Kota Baru, Kota
Jambi ini, menceritakan bagaimana ia mengenal pelaku yang saat itu mengaku
bernama Ahnaf Arrifif, hingga menjalani kehidupan pernikahan sesama jenis itu.
Ketika awak media bertemu dengan Sintia (nama
samaran) di kediamannya, Rabu (15/6). ia sempat ragu untuk memberikan
keterangan lebih lanjut. Namun, pada akhirnya ia memberikan kejelasan tentang
kasus tersebut, dan tentang bagaimana bisa percaya bahwa Erayani (pelaku)
adalah laki-laki.
Ia mengenal pelaku melalui media sosial, yakni
aplikasi Tantan. Saat itu, ia melihat foto profil Erayani berpakaian selayaknya
seorang pria yang berprofesi sebagai dokter.
Singkat cerita, Sintia menikah siri dengan pelaku.
Sebelumnya, ia sempat menolak pernikahan siri, karena ingin langsung menikah
secara resmi sesuai "mata" agama sekaligus negara. Namun, pelaku
bilang ibunya baru meninggal dunia, dan belum selesai mengurus pembaruan KTP.
"Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkas
identitasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim. Dia mengaku
seorang mualaf sehingga mengganti nama yang sesuai," kata Sintia, Rabu
(15/6).
Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu,
ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun, korban tetap
percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan,
sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Ketika berhubungan intim, ungkap korban, matanya
ditutup dengan menggunakan kain, sehingga tidak melihat seluruh tubuh pelaku.
Lagi pula, saat keluar dari kamar mandi pelaku selalu memakai pakaian lengkap.
"Dia melakukannya pakai jari. Mohon maaf ya,
kita blak-blakan saja. Mata saya ditutup pakai pashmina," katanya.
Ia pun mengatakan keluarga pelaku, yakni tante,
saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa
Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya
ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video
call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.
Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih
bersikeras bahwa dia adalah pria. Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan
kasus ini sampai ke pengadilan.