KABAR TERBARU, Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dihapus Tahun 2023, Ini Kata Menteri Keuangan

KABAR TERBARU, Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dihapus Tahun 2023, Ini Kata Menteri Keuangan



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Salah satu hal yang krusial bagi guru adalah Tunjangan Sertifikasi Guru yang terdiri dari beberapa tunjangan.

Tunjangan Sertifikasi Guru diberikan kepada seorang guru yang lulus dalam melaksanakan Pendidikan Profesi Guru atau disebut juga dengan PPG.

Tunjangan Sertifikasi Guru diatur dalam UU Guru dan Dosen, dimana Guru dan Dosen akan mendapat sebuah Tunjangan. Namun, benarkah tunjangan tersebut akan dihapus?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Guru Abad 21pada Senin, 30 Mei 2022, Menteri Keuangan, Sri Mulyani membacakan pidatonya yang membahas mengenai anggaran pendidikan.

Anggaran pendidikan yang dimaksud adalah beasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar dan Tunjangan Sertifikasi Guru yang dibahas dalam salah satu sidang kabinet terbatas.

"Di dalam sidang kabinet terbatas, bersama Bapak Presiden, wakil Presiden dan para Menteri. Membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, diperlukan proses yang panjang.

Sri Mulyani juga mengatakan salah satu pembahasannya telah dilakukan dalam sidang kabinet tersebut.

"Seperti diketahui untuk penyusunan APBN 2023 tahun depan, memang diperlukan suatu proses yang cukup panjang termasuk pembahasan di dalam sidang kabinet," ucap Menteri Keuangan tersebut.

Sri Mulyani menambahkan, untuk anggaran pendidikan direncanakan akan meningkat pada tahun 2023 dan akan lebih tinggi daripada tahun ini.

Peningkatan anggaran yang dimaksud mencapai sekitar Rp595,9 Trillun hingga Rp563,6 Triliun.

"Untuk anggaran pendidikan tahun depan akan meningkat lagi mencapai Rp595,9 Trillun hingga Rp563,6 Triliun Rupiah. Ini lebih tinggi dibanding tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Anggaran pendidikan tersebut diupayakan untuk mendukung berbagai kebutuhan belanja pendidikan di nusantara.

Beberapa kebutuhan belanja pendidikan yang dimaksud seperti beasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pelajar maupun mahasiswa.

"Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa,” kata Sri Mulyani.

“Kartu Indonesia Pintar sebanyak 973,3 ribu akan mendapat beasiswa,"lanjutnya.

Selain untuk kebutuhan siswa berupa KIP maupun beasiswa, anggaran pendidikan tersebut juga berlaku untuk para pendidik.

Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan Tunjangan Sertifikasi Guru bagi yang telah melakukan Pendidikan Profesi Guru serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Juga untuk membayar tunjangan profesi guru dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang," ujar Sri Mulyani.***

 

Sumber : pikiran-rakyat.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama