Kemdikbudristek telah
menyiapkan enam kebijakan untuk guru honorer dalam seleksi PPPK guru tahap 3
tahun 2022 ini.
Guru honorer yang
mengikuti PPPK 2022 akan mendapatkan keuntungan yang di harapakan sesuai
kapasitas dan posisinya.
Dikutip
seputarlampung.com dari laman Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang
pengadaan PPPK 2022 di Pemerintah Daerah.
Meninjau dari linimasa
perekrutan bagi yang sudah lullus Passing Grade kemungkinan akan di angkat
mulai ptertengahan Juli hinggi akhir Agustus 2022.
Selanjutnya,
untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga serta dan juga pelamar umum,
kemungkinan akan dijadwalkan bulan September, dan bulan Desember dipastikan
sudah tuntas dan mendapatkan formasi masing-masing.
Ada tiga mekanisme
seleksi PPPK tahap 3 ini, yaitu penetapan, kesesuaian atau verifikasi, dan
berikutnya adalah seleksi ujian.
Untuk bisa melihat
posisi guru honorer, berikut enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat
menguntungkan guru honorer.
1. Kuota lebih banyak
Sekertaris Ditjen GTK,
Nunuk Suryani menyatakan bahwa kuota 1 juta guru honorer PPPK 2021 yang baru
terisi sekitar 300 ribu, jumlah yang dimaksud tersebut didapatkan dari hasil
seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.
Kemdikbudristek
mengusulkan untuk formasi PPPK sekitar 758 ribu yang merupakan sisa dari kuota
PPPK 2021 dan guru PNS yang pensiun.
Jumlah keseluruhan
formasi tahun 2021 dan 2022, akan tetap didorong terus oleh Kemdikbudristek
untuk Pemda untuk menambah usulan formasi.
2. Guru honorer bekerja
di sekolahnya
Pada mekanisme
penempatan diobservasi guru honorer lebih cenderung ditempatkan di sekolahnya
masing-masing atau tidak ada pergeseran sekolah induk.
3. Masa kerja
diperhitungkan
Masa kerja PPPK 2022
diperhitungkan berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Pasalnya, yang dimaksud
dengan masa kerja adalah masa kerja guru honorer. Contohnya: masa kerja guru
honorer yang lebih dari tiga tahun akan masuk dalam prioritas.
Secara mekanisme masuk
dalam mekanisme kedua yaitu kesesuaian atau verifikasi.
4. Guru Honorer yang
lulus PG langsung penempatan
Guru honorer yang sudah
lulus Passing Grade akan langsung penempatan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK
2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan
pendidikan.
Adapun jadwalnya, kemungkinan
pada bulan Juli pekan kedua hingga akhir Agustus, yakni guru sejumlah 193.954.
5. Guru honorer yang
lulus PG diprioritaskan
Guru honorer yang lulus
passing grade menjadi prioritas pertama sebagimana dalam Permenpan RB Nomor 20
Tahun 2022.
Jumlah guru honorer
yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam
pengangkatan.
6. Terdaftar di
Dapodik
Setiap guru honorer
yang sudah terdaftar di Dapodik dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 atau
kompetensi tahap 3.
Demikian enam kebijakan
dari Kemdikbudristek yang menguntungkan guru honorer dalam seleksi PPPK guru
tahap 3 tahun 2022 ini.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com