Update! Polisi Kembali Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang NTT, Total Sudah 6 Orang

Update! Polisi Kembali Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang NTT, Total Sudah 6 Orang



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Pihak Polres Kupang kembali menahan 4 tersangka kasus penganiayaan terhadap guru sekolah yang kasusnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Kupang.

“Ada 4 lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat (10/6/2022), dilansir digtara.com.

4 tersangka tambahan ini ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya kita sudah tahan 2 tersangka (kepala sekolah dan rekannya). Sekarang tambah empat (tersangka) lagi,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu. Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

“Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya atau lapangan dan ruang perpustakaan,” ujar Kapolres Kupang.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku. Para pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari ke depan. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Anselmus Nalle (44), seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dipukul kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat terjadi rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Korban kasus ini Anselmus Nalle (44), guru sekolah dasar yang juga warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT ini sudah mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan ini ke polisi di Polres Kupang dengan laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta di depan teras SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Alexander tidak sendiri, ia dibantu sejumlah guru dan kerabatnya bahkan ada tiga orang ibu rumah tangga yang juga mengeroyok korban. Total ada tujuh orang terlapor/terduga pelaku.

Aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban sempat viral di media sosial facebook sehingga polisi pun menyita barang bukti video rekaman pada saat terjadi dugaan tindak pidana.

“Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH.

Selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan juga ada tindak pidana perampasan satu unit handphone merk samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.20 wita. Saat itu sementara dilaksanakan rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nalle dan terlapor (kepala sekolah Alexander Nitti). Hal ini mengakibatkan terlapor Alexander Nitti marah dan emosi. Selanjutnya terlapor Alexander Nitti memukul/menggebrak meja.

Kepala sekolah kemudian bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor. Kemudian terlapor Alexander Nitti meninju korban mengenai pada bahu kiri bagian belakang.

Selanjutnya terlapor mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke tubuh korban, namun ditangkis korban mengakibatkan tangan kanan korban pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.

Bersamaan itu juga, Elionora Katerina Nitti juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara melempar korban menggunakan buku mengenai punggung belakang. Elionora juga memukul punggung korban sembari berteriak mengeluarkan bahasa caci-maki.

Selanjutnya datang Ernawaty Manu dan memukul korban menggunakan kayu sebesar genggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban.

Aksi ini kemudian dilerai dan dipisahkan oleh guru yang lain hingga ke luar ruangan. Saat itu korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga di lapangan sekolah padahal korban sudah minta maaf dan minta bantuan.

Kemudian saat di lapangan sekolah, korban mendapat pemukulan Jemsy Massu yang mengenai tangan kiri korban. Jemsy juga merampas satu unit handphone yang berada di genggaman tangan kiri korban.

Handphone milik korban pun berada dalam penguasaan Jemsy. Kemudian korban masih terus digiring dan dikejar paksa hingga kembali menuju ke ruangan sekolah bagian perpustakaan.

Selanjutnya korban kembali dipukul oleh pelaku lain, Goris Tanone dengan cara meninju bibir dan mulut korban hingga luka robek dan berdarah.

Pelaku lain Daniel Laot juga menganiaya korban dengan meninju pelipis samping alis mata kanan hingga luka bengkak, lebam dan memar.

Selanjutnya korban masih terus digiring oleh para terduga pelaku hingga tiba di depan teras SD Negeri Oelbeba. Kemudian korban dianiaya oleh Roni Meko dengan cara meninju korban mengenai pipi dan dagu korban hingga memar bengkak lebam.

Korban kemudian melarikan diri menuju ke kantor Desa Oebola serta memohon kepada perangkat Desa Oebola agar dapat membantu menolong korban. Korban kemudian diamankan dan selanjutnya disarankan melapor ke aparat kepolisian.

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama