Menurut Dudung, guru
yang lulus PG PPPK 2021, tetapi tidak memiliki formasi posisi sangat
aman.
Kepastian itu diperoleh
setelah bertemu dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada 6 Juni 2022.
Secara sistem ada di
database dan dikunci yang akan diprioritaskan untuk menempati kekosongan
formasi di daerahnya secara berkala.
"Jadi, para guru
lulus PG PPPK 2021 sudah dikunci dan ditempatkan pada formasi kosong di
daerahnya," terang Dudung di Jakarta, Rabu (8/6).
Ketum Pengurus
Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil menambahkan, guru lulus PG akan mengisi
kekosongan formasi yang dibutuhkan daerahnya sesuai linearitas.
Jika ternyata kuota
yang dibutuhkan dengan PG tidak seimbang, misal lebih banyak lulus PG, peserta
yang tersisa menunggu.
"Jadi, ada sistem
waiting list. Jika ada ASN purnabakti, guru yang tersisa akan mengisi atau
menggantikan ASN purnabakti tersebut," terang Teten.
Guru PPPK di SMAN 22
Garut ini menjelaskan, bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan belum
dapat kuota akan diprioritas untuk memenuhi kuota berikut
Lebih lanjut dikatakan,
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan
mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah seluruh Indonesia dalam rangka
pembahasan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi
Daerah tahun 2022.
"Persatuan PPPK RI
secara umum mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat PPPK yang
selalu mendukung di setiap pergerakan tim delegasi," pungkasnya.
(esy/jpnn)
Sumber
: jpnn.com