Mahfud MD: Kasus KM 50 Sudah Clear, tapi Silakan Lapor Kalau Ada Novum

Mahfud MD: Kasus KM 50 Sudah Clear, tapi Silakan Lapor Kalau Ada Novum

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait RKUHP di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kasus KM 50 yang menewaskan 6 ajudan Habib Rizieq Shihab kembali disoroti menyusul kasus tewasnya Brigadir Yosua. Sejumlah pihak, seperti anggota DPR, menilai banyak kesamaan antara kedua kasus ini.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus KM 50 sudah dituntaskan. Hal itu pun sesuai dengan wewenang Komnas HAM dalam undang-undang.

"[Seperti] kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa," kata Mahfud di Twitter, Minggu (28/8).

"Kewenangan Komnas HAM untuk membuat kesimpulan atas terjadinya pelanggaran HAM didasarkan pada UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 26 Tahun 2000," imbuh dia.

Meski begitu, Mahfud membuka peluang bagi pihak mana pun yang meminta kasus ini diusut ulang. Tetapi, ia menekankan harus ditemukan bukti baru.

"Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum (bukti atau fakta baru), sampaikan," ujar dia.

Masyarakat dan sejumlah anggota DPR mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus KM 50 yang mirip dengan kasus tewasnya Yosua. Hal itu disampaikan DPR dalam rapat Komisi III bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) lalu.

Mulai dari Desmond J Mahesa, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Dimyati Natakusumah, Habiburokhman, hingga Romo Muhammad Syafi'i. Terbaru, anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon juga menyatakan masih menunggu keadilan bagi korban kasus KM 50.

Sebelumnya, Kapolri telah menegaskan kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan. Tetapi ia memastikan akan mengusut ulang kasus tersebut apabila ditemukan fakta baru.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama