Oknum Brimob Tikam Warga Atambua Saat Mabuk, Kapolda NTT: Tetap Diproses

Oknum Brimob Tikam Warga Atambua Saat Mabuk, Kapolda NTT: Tetap Diproses

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat memberikan sambutan sidang terbuka menuju pemeriksaan kesehatan tahap II penerimaan taruna-taruni Akpol 2022 di lantai III Polda NTT(Dokumen Ilo)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kasus oknum anggota Brimob, Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), yang dilaporkan karena menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat atensi pimpinan kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Daerah NTT, Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto, mengaku sudah mendapat laporan kasus penganiayaan itu.

"Kasus itu sudah dilaporkan kemarin dan sedang ditangani oleh Polres Belu," kata Setyo, kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (31/7/2022) pagi.

Setyo pun dengan tegas, akan menindak anggotanya yang terlibat kasus pelanggaran hukum. Pihaknya akan memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 "Untuk anggota kita jika ada laporan tetap diproses," kata Setyo. Selain diproses hukum, Polda NTT juga akan menerapkan sanksi disiplin bagi anggota yang terbukti bersalah.

Saat ini, anggota Polres Belu yang memproses kasus ini masih menunggu korban yang dirawat di rumah sakit, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dan korban.

Sebelumnya diberitakan, Frederikus Yoseph Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah diduga ditikam anggota Brimob berinisial TW.

"Kejadiannya tadi subuh dan kami sudah lapor ke Kepolisian Resor Belu," ujar ayah kandung Frederikus, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7/2022) malam.

"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny.

Denny pun sudah menyerahkan semua persoalan itu kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses hukum. Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan kejadian itu. "Ya benar, telah terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, yang diduga dalam pengaruh minuman keras," ujar Ariasandy.

Saat ini lanjut Ariasandy, kasusnya sedang ditangani aparat Kepolisian Resor Belu. "Kita tunggu proses sidiknya dari Polres Belu," pungkasnya.

Anggota Brimob Tino, juga melaporkan ke Polres Belu, karena mengaku dikeroyok sejumlah pemuda di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua. *** kompas.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama