Polisi Amankan Lima Pelaku Penganiayaan PNS Dinas Sosial NTT

Polisi Amankan Lima Pelaku Penganiayaan PNS Dinas Sosial NTT



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Aparat keamanan Polsek Maulafa, Kota Kupang mengamankan 5 pria yang diduga menganiaya dan mengeroyok PNS Dinas Sosial Provinsi NTT. Pelaku Penganiayaan PNS.

“Kita amankan 5 terduga pelaku setelah kita gelar perkara,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Minggu (7/8/2022).

Lima tersangka tersebut yakni NS, MS, YT, YT dan AS. Mereka merupakan warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. digtara.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama