Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Aparat keamanan Polsek
Maulafa, Kota Kupang mengamankan 5 pria yang diduga menganiaya dan mengeroyok
PNS Dinas Sosial Provinsi NTT. Pelaku Penganiayaan PNS.
“Kita amankan 5 terduga
pelaku setelah kita gelar perkara,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius
Mengga, Minggu (7/8/2022).
Lima tersangka tersebut
yakni NS, MS, YT, YT dan AS. Mereka merupakan warga Kelurahan Naimata,
Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. digtara.com