banner Polisi Amankan Lima Pelaku Penganiayaan PNS Dinas Sosial NTT

Polisi Amankan Lima Pelaku Penganiayaan PNS Dinas Sosial NTT



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Aparat keamanan Polsek Maulafa, Kota Kupang mengamankan 5 pria yang diduga menganiaya dan mengeroyok PNS Dinas Sosial Provinsi NTT. Pelaku Penganiayaan PNS.

“Kita amankan 5 terduga pelaku setelah kita gelar perkara,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Minggu (7/8/2022).

Lima tersangka tersebut yakni NS, MS, YT, YT dan AS. Mereka merupakan warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. digtara.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama