Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto. (sl/Ist/storiloka/Humas Polda NTT) |
Hal tersebut
disampaikan Irjen Pol Setyo Budiyanto berkaitan dengan upaya Polda NTT dalam mengungkap kasus
perjudian, tidak hanya judi online tetapi juga judi konvensional.
“Harapan kami agar
dengan ditangkapnya pelaku perjudian di level bawah, dapat menjadi jalan masuk
mengungkap bandar dari kasus perjudian di NTT ini” ujarnya di
Kupang, Jumat (26/8/2022).
Kapolda NTT mengatakan bahwa segala
bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian dalam bentuk apapun menjadi
sasaran untuk diungkap.
“Kami juga akan
menangkap pelakunya dan memprosesnya sesuai dengan alat bukti yang ada,”
tegasnya.
Selain itu, Ia juga
mengatakan bahwa untuk membongkar kasus perjudian di NTT, tentunya tidak hanya aparat
kepolisian saja.
Menurutnya, juga
diperlukan peran masyarakat dimana masyarakat cukup melaporkan atau memberikan
informasi jika menemukan ada dugaan judi di lokasi atau wilayahnya.
“Kalau kita semua
bersinergi, tentu kasus perjudian ini bisa diungkap,” tandasnya.
Sementara
Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, juga menilai bahwa pengungkapan kasus
perjudian perlu dilakukan dari level bawah, karena dari level bawah-lah level
atas dapat diungkap.
Mantan Kabid Humas
Polda NTT itu
mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas kasus judi online di Kota Kupang.
Menurutnya, judi online dan
konvensional ini berbeda, karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan instansi
atau pihak terkait untuk mengungkap bandarnya.
"Kan di bukti
transfer uang terbaca nomor rekening dan juga nama pemilik rekeningnya. Kalau
untuk itu, kita bekerja sama dengan pihak terkait," ujarnya.
Ia pun mengatakan
dampak dari perjudian sangat luas. Sebab bisa saja dari judi, penjudi dapat
melupakan segala-galanya hanya berharap keuntungan dari berjudi.
"Tak hanya itu,
jika sudah kecanduan dengan judi dan modalnya sudah selesai, dikhawatirkan akan
muncul tindakan kriminal baru seperti pencurian dan kriminal lainnya,"
pungkasnya. (Ant) *** storiloka.com