Sadis! Kepala Desa di Alor NTT Aniaya Warga, Diduga Kesal Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

Sadis! Kepala Desa di Alor NTT Aniaya Warga, Diduga Kesal Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penyidik Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor Gedion Maata.

Gedion ditahan karena menganiaya warganya bernama Ruben Rualbeka.

"Penahanan yang bersangkutan dilakukan sejak Kamis (18/8/2022)," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022) pagi.

Abdul menjelaskan, Gedion menganiaya Ruben yang tinggal di RT 03, RW 02, pada Selasa (7/6/2022).

Penganiayaan itu lantaran Ruben melaporkan Gedion ke aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi sang kepala desa.

Tak terima dianiaya, Ruben lantas melaporkan kasus itu ke polisi.

Polisi yang menerima laporan, kemudian mengusut tuntas kasus itu dengan menetapkan Gedion menjadi tersangka.

Setelah merampungkan proses penyidikan, polisi kemudian menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

"Berdasarkan hasil penelitian jaksa penyidik, berkas perkara kasus dugaan penganiyaan ini dinyatakan lengkap, sehingga langsung ditahan," ujar Abdul.

Selanjutnya, jaksa akan mempersiapkan pemberkasan untuk dibawa ke pengadilan setempat guna disidangkan. *** kompas.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama