Ilustrasi |
Pria yang diketahui
bernama Marten Tunga Retang itu adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) akitf pada kantor Badan
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sumba Timur.
Dikutip Oke NTT dari
katantt.com, korban ditemukan tewas dengan
posisi gantung diri di dahan pohon jambu dengan seutas tali nilon pada Minggu, 21
Agustus 2022 pagi.
Korban pertama kali
ditemukan oleh istrinya, Day Ana Yi (45) sekira pukul 06.00 wita persis di
belakang rumah korban.
Istri korban, Day Ana Yi kepada
polisi mengaku kalau sejak tahun 2021 lalu, korban sering sakit
dan batuk berdahak yang mengeluarkan darah.
Kemudian sekitar bulan
Februari 2022, istri korban membawa korban untuk
melakukan check up/berobat di rumah sakit tetapi belum dapat sembuh.
Sejak bulan Februari
2022 korban bersama istri bersepakat tidak
tidur bersama karena mengantisipasi penyakit korban tertular
pada anak yang
berusia 2 tahun.
Istri korban juga mengaku
masih melihat korban pada
malam sebelum kejadian sekitar pukul 22.00 Wita sementara menonton televisi.
Sebelumnya kata Day Ana
Yi bahwa korban juga
sudah beberapa hari mengeluh sepeda motornya rusak sehingga tidak dapat
melaksanakan ojek sebagai
pekerjaan sampingan untuk membiayai kebutuhan makan dan minum serta membayar
uang kuliah anak pertama
yang sedang kuliah di Malang.
Istri korban juga
menduga korban kemungkinan
terbebani hutang karena memiliki pinjaman pada Bank BRI dan Bank NTT sehingga
sisa gaji setiap bulannya diterima Rp250.000.
Sesuai pengakuan istri korban kalau korban tidak memiliki
permasalahan dengan tetangga maupun dalam keluarga.
Anak korban, Izna Kalita Mburu
juga mengakui kalau korban sudah
sering mengeluh soal kerusakan sepeda motor sehingga tidak
dapat mengirimkan uang untuk kakak yang akan wisuda pada bulan Oktober 2022.
Kasat
Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu
Salfredus Sutu menjelaskan kasus penemuan mayat diduga mati tergantung
ditangani polisi sesuai dengan laporan polisi nomor:
LP/B/249/VIII/2022/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda
NTT.
Kasus ini dilaporkan
Yance Heaha Unjar (32), warga Rappu, RT 003/RW 002, Desa Praimadita, Kecamatan
Karera, Kabupaten Sumba Timur.
"Istri korban pertama kali
menemukan korban dalam
keadaan mati tergantung di pohon jambu, kemudian istri korban berteriak
meminta tolong sambil menangis," ujar Kasat Polres Sumba Timur, Iptu
Salfredus Sutu.
Saat itu istri korban mengambil
ember untuk menyiram tanaman sayur di kebun. Namun ketika keluar dari pintu
dapur, ia mendapati atau melihat korban (suaminya)
dalam keadaan tergantung pada pohon jambu.
Sontak saat itu ia
berteriak minta tolong dan memanggil anaknya Izna Kalita Mburu (13) yang masih
tidur.
Selanjutnya Yance Heaha
Unjar yang mendengar suara teriakan tersebut langsung berlari ke arah suara
teriakan meminta tolong tersebut.
Saat tiba di tempat
kejadian perkara, melihat korban dalam keadaan
mati tergantung di pohon jambu dengan menggunakan seutas tali nilon.
Pihak keluarga kemudian
menghubungi pihak kepolisian Polres Sumba Timur sehingga
polisi dan pihak medis Puskesmas Kanatang ke TKP langsung menuju dan melakukan
olah TKP serta menurunkan korban.
Dari olah TKP yang
dipimpin Kanit SPKT III Polres Sumba Timur, Aiptu
Suranto dan Kaur Identifikasi teridentifikasi jarak/tinggi kaki ke tanah 180
centimeter dan korban tergantung
menggunakan seutas tali warna putih.
Jenazah korban pun sempat
divisum dokter Imantika Christina DP dan Welem Hebi, A.Md.Kep.
"Hasil pemeriksaan
tim medis menjelaskan bahwa korban meninggal
dunia karena murni gantung diri dan
tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," tandas Kasat
Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu
Salfredus Sutu.***
Sumber:
Katantt.com