Humas Pengadilan Agama
Purwakarta Asep Kastiwa mengatakan gugatan cerai itu langsung didaftarkan ke
pengadilan oleh Anne. "Ya benar adanya. Gugatan didaftarkan pada 19
September kemarin, " ujar Asep, sebagaimana dilansir dari kumparan.com,
Rabu (21/9).
Asep mengatakan sidang perdana digelar pada 5
Oktober 2022 nanti. Menurut Asep, pihak pengadilan agama akan memediasi Dedi
Mulyadi dan Anne saat sidang pertama itu. Mediasi dilakukan agar keduanya
berniat rujuk dan mencegah perceraian.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menunjukan cara membungkus daging kurban dengan memanfaatkan daun jati. Foto: Dok. Tim Media Dedi Mulyadi |
"Nanti hakim yang
memutuskan mediasinya pada sidang perdana. Kita lihat saja kalau kedua pihak
hadir, maka hakim akan memediasi," ujar Asep.
Adapun alasan Anne
menggugat cerai, Asep tak menjelaskan secara detail.
Anne yang berusia 40
tahun merupakan Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Anne menggantikan kursi
yang semula diduduki suaminya.
Sedangkan Dedi Mulyadi
setelah tak menjabat sebagai bupati, terpilih sebagai anggota DPR periode
2019-2024 dari Partai Golkar.