Diduga korban pencabulan calon pendeta di NTT lapor polisi (Foto: Danny Manu) |
Kejadian ini terungkap
setelah salah satu korban mengaku disetubuhi oknum tersebut saat masih bertugas
di salah satu gereja yang ada di wilayah mereka.
Keenam korban yang
melapor ini masih di bawah umur. Selain masih duduk di bangku Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasat Reskrim Polres
Alor Iptu Yames Mbau mengatakan,
kejadian ini sendiri
terjadi sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Di mana, pelaku saat itu masih
bertugas sebagai vikaris di salah satu gereja GMIT di Alor Timur Laut.
Terduga pelaku yang
berinisial SAS (35), selain merupakan vikaris yang melayani di gereja juga
menagajarkan anak sekolah minggu. Diduga anak sekolah minggu inilah menjadi
korban aksi bejat pelaku.
"Melaporkan
terjadinya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan korbannya lebih
dari satu orang, diduga dilakukan oleh pelaku inisial SAS, yang saat itu
bertugas sebagai vikaris atau calon pendeta," ujarnya.
Pengakuan para korban,
pelaku telah melakukan persetubuan berulang kali dengan waktu dan tempat yang
berbeda, selain di kompleks gereja.
Kini, polisi masih
mengejar pelaku yang telah kembali ke Kupang karena alasan selesai masa tugas
pelayanan di Alor guna mempersiapkan pentabisan dirinya sebagai pendeta. *** okezone.com