Pria asal Desa Penfui
Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang,
itu dibacok orang
tak dikenal. Akibatnya, Yulius mengalami luka robek di bagian dada sebelah
kiri.
"Kejadiannya
kemarin (Rabu, 7/9).
Korban dibacok tak
jauh dari rumahnya di Desa Penfui Timur," ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Ariasandy, Kamis (8/9)
pagi.
Ariasandy menuturkan,
kejadian itu berawal ketika korban dan pelaku bertengkar karena kesalahpahaman
berlalu lintas.
Lantaran kesal dengan
pelaku yang tidak mengalah dan tidak mengakui kesalahannya, korban lantas
melontarkan kata 'bodoh' kepada pelaku.
Tak terima disebut
bodoh, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
"Kejadianya karena
selisih paham di jalan raya sehingga korban Yulius mengeluarkan kata bodoh
kepada pelaku," sambungnya.
"Korban dibacok sebanyak
tiga kali di bagian dada sehingga terluka parah," ujar Ariasandy.
Korban kemudian
melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kupang Tengah
dengan laporan polisi nomor LP/B/104/IX/2022/Sektor Kupang Tengah.
Korban pun dibawa ke
rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis.
"Kasus ini sedang
ditangani anggota kita di Polsek Kupang Tengah,"
kata dia.
(kompas.com)