Pihaknya pun telah
mempersiapkan solusi bagi tenaga non-ASN guru dan tenaga non-ASN kesehatan yang
keberadaannya dibutuhkan masyarakat.
"Terkait tenaga
non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar
bisa diselesaikan secara bijak," ujar Azwar Anas dilansir dari siaran pers
di laman Kemenpan RB, Jumat (9/9/2022).
"Kemenpan-RB sudah
menyiapkan solusi untuk tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan, yang
merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas,"
lanjutnya.
Sementara itu, untuk
tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas
lebih lanjut.
Azwar Anas berjanji,
pihaknya segera mengurai permasalahan dan mencari formula terbaik bagi
mereka.
Dia menuturkan,
Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru.
Begitu juga dengan
tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan
Kementerian Kesehatan.
“Kami juga kembali
menginfokan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada
laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN,"
ungkap Azwar Anas.
"Instansi harus
melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga
non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka,”
jelasnya.
Adapun portal tersebut
disediakan agar tenaga non-ASN bisa mengonfirmasi keaktifan sebagai tenaga
non-ASN.
Mereka juga bisa
melengkapi data, atau memperbaiki data yang di-input oleh admin atau operator
instansi.
Tenaga non-ASN bisa
memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai
bukti.
"Sehingga kita
bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN. Adapun jika
tenaga non-ASN tidak terdata, maka mereka dapat mengajukan usulan
pendataan," tambah Azwar Anas.
Sumber
: https://nasional.kompas.com